Media Kampung – Penggerebekan pembuatan petasan di Situbondo, Jawa Timur, kembali terjadi setelah Polres Situbondo mengamankan 5,1 kilogram bubuk petasan dan ratusan selongsong kertas di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sebagai langkah antisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya polisi dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat petasan yang masih menjadi tradisi di Situbondo saat bulan puasa hingga Lebaran. Menurut Agung Hartawan, bahan peledak yang digunakan untuk meracik petasan diamankan dari seorang pria berinisial S berusia 59 tahun, warga Dusun Delleb, Desa Jatisari.

Awal terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan petasan di lingkungan mereka. Polisi segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah S. Hasilnya, ditemukan bubuk petasan sebanyak 5,1 kilogram yang disembunyikan di bawah tempat tidur pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, belerang, serta alat pembuat selongsong yang semuanya disimpan di lokasi yang dinilai sangat berbahaya.

AKP Agung Hartawan menegaskan, “Bubuk petasan itu disimpan di bawah kasur, tempat tidurnya. Dan itu sangat berbahaya sekali.” Ia menambahkan, penindakan ini penting karena sifat bahan petasan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sehingga mengancam keselamatan masyarakat sekitar jika dibiarkan.

Setelah diamankan, sebagian besar bubuk petasan langsung dimusnahkan oleh Unit Gegana Brimob untuk mencegah potensi ledakan yang tak diinginkan. Sementara itu, S kini berada di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat undang-undang tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

Agung Hartawan juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka. “Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembuatan petasan, segera hubungi kami melalui Call Center 110, demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap peredaran bahan peledak di wilayah Situbondo, terutama mendekati bulan Ramadhan yang kerap diwarnai ledakan petasan. Polres Situbondo memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas demi mencegah terulangnya peristiwa berbahaya akibat penyalahgunaan bahan peledak di tengah masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.