Media Kampung – Abdur Rahman, remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban ledakan petasan di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, meninggal dunia setelah sembilan hari menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soebandi Jember. Insiden tragis ini terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, ketika ledakan petasan menghancurkan rumah dan melukai sejumlah warga.
Ledakan yang begitu dahsyat tersebut menimbulkan luka bakar serius di sekujur tubuh Abdur Rahman. Ia harus dirujuk ke Jember karena kondisi lukanya yang sangat parah. Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menjelaskan, “Tadi siang saya mendapat kabar bahwa Abdur Rahman, salah seorang korban ledakan petasan, meninggal dunia setelah dirawat selama sembilan hari di RSUD dr. Soebandi Jember.”
Peristiwa itu sendiri menewaskan dua orang. Supriyadi, 50 tahun, meninggal di lokasi kejadian sesaat setelah ledakan terjadi. Sementara Abdur Rahman sempat bertahan sembilan hari sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir akibat luka bakar mencapai 90 persen di tubuhnya. Lima korban lain, yaitu Kulsum (60), Samsul (22), Riko (25), Fais (20), dan Fino (15), juga mengalami luka bakar namun kondisinya berangsur membaik setelah sempat dirawat di RSUD Asembagus.
Kapolres Situbondo menyebut, “Memang luka bakar Abdur Rahman ini sekitar 90 persen. Jadi sekujur tubuh mengalami luka bakar. Sedangkan lima orang lainnya luka bakar sekitar 50 persen.” Setelah mendapat perawatan, lima korban tersebut kini sudah dipulangkan dan menjalani rawat jalan, meski mereka belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena masih dalam masa pemulihan.
Kasus ledakan petasan ini menjadi perhatian aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari sebelas saksi, yang mayoritas adalah warga sekitar dan tetangga rumah lokasi ledakan. “Sebanyak 11 orang sudah kami panggil untuk memberikan keterangan terkait ledakan petasan. Kalau kelima orang korban hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan,” ungkap Agung Hartawan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan 18 barang bukti yang berkaitan dengan pembuatan dan ledakan petasan. Di antaranya, polisi mengamankan selongsong petasan berdiameter empat sentimeter dengan panjang 15 sentimeter, sumbu, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan korban, dan sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi.
Ledakan yang terjadi di rumah Kulsum, yang juga menjadi salah satu korban, sempat menggegerkan warga sekitar. Selain memakan korban jiwa dan luka, insiden ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak terkait bahaya penggunaan dan perakitan petasan secara sembarangan, terutama menjelang musim perayaan di wilayah Situbondo dan sekitarnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu kondisi lima korban lainnya membaik agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kronologi ledakan. Sementara itu, keluarga korban yang meninggal dunia telah menerima jenazah Abdur Rahman setelah proses perawatan medis dinyatakan selesai di RSUD dr. Soebandi Jember.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas merakit atau menyalakan petasan tanpa pengawasan dan keamanan yang memadai bisa berakibat fatal, tidak hanya bagi pelaku, tapi juga orang-orang di sekitarnya. Kepolisian menegaskan akan mendalami asal muasal bahan peledak dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perakitan petasan tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan