Media Kampung – Pembunuh mantan TKI di Sidotopo Sekolahan, Surabaya, berhasil ditangkap. Pelaku berinisial HK, berusia 44 tahun, ditangkap di Jalan Kalimas.

Pada 2 Mei 2024, korban bernama Hasan, 37 tahun, seorang kuli bangunan, ditemukan tewas setelah diserang dengan celurit. Motif pembunuhan diduga karena cemburu melihat foto korban bersama istri pelaku.

Polisi mengidentifikasi pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pelaku diketahui berasal dari Kupang Jaya dan sempat melarikan diri ke Sampang bersama tiga rekannya.

Pada Minggu, 3 Mei, pelaku menunggu korban di Jalan Wonokusumo Jaya dan mengikuti korban hingga ke tempat tinggalnya. Saat itu, pelaku membawa senjata tajam.

Pada Rabu, 2 Mei, pelaku bersama tiga orang (S, SR, I) berangkat dengan dua sepeda motor dari Jalan Kedungmangu. Mereka menyiapkan celurit yang diselipkan di pinggang pelaku.

Ketika korban melintas, pelaku menyabetkan celurit secara membabi buta, menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian. Polisi mencatat bahwa pelaku menyerang tanpa peringatan.

Tim penyidik melakukan penyelidikan lapangan, mengamankan barang bukti celurit, serta melacak jejak pelaku melalui CCTV. Hasil analisis menunjukkan pelaku bergerak ke arah Sampang.

Pada tanggal 5 Mei 2024, polisi menemukan tempat persembunyian pelaku di Jalan Kalimas, Surabaya, dan melakukan penangkapan. Celurit yang dipakai dalam pembunuhan berhasil diamankan.

Rekan-rekan pelaku (S, SR, I) masih dalam status DPO dan sedang diburu oleh tim Densus 88. Polisi meminta masyarakat melaporkan keberadaan mereka.

Pelaku dijerat dengan Pasal 459, sub Pasal 458 ayat (1), Pasal 467 ayat (3), dan/atau Pasal 469 ayat (2) Undang-Undang KUHP No. 1 Tahun 2023. Penuntutan akan dilanjutkan sesuai prosedur.

‘Kami telah menangkap tersangka di tempat persembunyiannya dan mengamankan barang bukti,’ ujar Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlanjut.

Hasan adalah warga Surabaya yang bekerja sebagai kuli bangunan dan pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Ia kembali ke Surabaya beberapa bulan sebelum insiden.

Warga Sidotopo Sekolahan menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menuntut penegakan hukum yang tegas. Mereka juga mengimbau agar kasus serupa tidak terulang.

Kasus ini meningkatkan kewaspadaan kepolisian di daerah Surabaya, khususnya pada wilayah rawan kejahatan. Patroli tambahan dijadwalkan pada malam hari.

Hingga kini, pelaku telah berada dalam tahanan dan tiga rekan masih diburu. Proses peradilan diharapkan menyelesaikan kasus ini dengan adil.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.