Media Kampung, PontianakAyam Tukong, unggas unik khas Kalimantan Barat yang tidak memiliki ekor, telah resmi ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia dalam kategori sumber daya genetik. Pengakuan ini menegaskan pentingnya Ayam Tukong sebagai plasma nutfah dengan nilai strategis bagi pelestarian dan pengembangan peternakan lokal di Kalbar.

Pencatatan resmi Ayam Tukong sebagai KIK dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Pencatatan KIK Nomor SDG612026000684 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2026. Disbunnak Kalbar bertindak sebagai pemohon sekaligus komunitas asal unggas ini, yang awalnya tersebar di Kabupaten Landak, Bengkayang, dan Mempawah, namun kini sudah menyebar ke berbagai wilayah di Kalbar.

Baca juga:

Keunikan Ayam Tukong

Ayam Tukong memiliki ciri khas fisik yang menonjol, yaitu tidak memiliki tulang ekor sehingga bulu ekornya tidak tumbuh. Tubuhnya menyerupai perpaduan antara ayam kampung dan burung puyuh berukuran besar, dengan kepala kecil dan jengger berbentuk bunga. Warna bulunya beragam mulai dari merah, kuning, hitam, cokelat, hingga putih.

Berdasarkan pengetahuan lokal, Ayam Tukong merupakan hasil persilangan antara ayam kampung dengan ayam tabulangking, jenis ayam hutan lokal Kalbar. Bobot ayam dewasa jantan berkisar antara 1,7 hingga 2,5 kg, sementara betina antara 1,2 hingga 1,7 kg. Produksi telur ayam ini mencapai 6 sampai 12 butir per periode dengan daya tetas yang tinggi.

Baca juga:

Perlindungan dan Pelestarian

Pengakuan Ayam Tukong sebagai KIK diharapkan menjadi langkah penting dalam perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya genetik lokal Kalbar. Plt. Kepala Disbunnak Kalbar, Rino Anteno Tengo, menyatakan bahwa pencatatan ini memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap kekayaan genetik lokal, memperkuat usaha pelestarian dan pengembangan ayam Tukong sebagai sumber daya hewan daerah yang bernilai strategis.

Penyerahan sertifikat pencatatan KIK dilakukan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, menandai momen penting dalam upaya pelestarian plasma nutfah Kalimantan Barat.

Baca juga:

Manfaat dan Potensi Pengembangan

Dengan pengakuan resmi ini, diharapkan pengembangan ayam Tukong dapat memberikan manfaat ekonomi dan budaya bagi masyarakat Kalbar. Selain sebagai sumber protein lokal yang berkelanjutan, pelestarian ayam Tukong juga menjaga keberlanjutan genetik hewan asli daerah, sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Kalbar.

Langkah ini juga mendukung pengembangan peternakan daerah berbasis sumber daya lokal yang adaptif terhadap kondisi lingkungan setempat, sekaligus menjaga keberagaman hayati yang ada di Kalimantan Barat.