Media Kampung, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit menetapkan harga TBS sawit untuk periode II Juli 2026. Harga tertinggi untuk sawit umur 10-20 tahun mencapai Rp3.599,27 per kilogram.
Penetapan harga ini berlaku untuk pembayaran TBS sawit periode 8-15 Juli 2026. Informasi diperoleh dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar.
Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman
Harga TBS sawit bervariasi sesuai dengan umur tanaman. Berikut daftar lengkap harga per kilogram:
- Umur 3 tahun: Rp2.702,99
- Umur 4 tahun: Rp2.903,74
- Umur 5 tahun: Rp3.116,59
- Umur 6 tahun: Rp3.248,78
- Umur 7 tahun: Rp3.364,98
- Umur 8 tahun: Rp3.459,40
- Umur 9 tahun: Rp3.524,51
- Umur 10-20 tahun: Rp3.599,27
- Umur 21 tahun: Rp3.556,28
- Umur 22 tahun: Rp3.524,39
- Umur 23 tahun: Rp3.480,17
- Umur 24 tahun: Rp3.383,26
- Umur 25 tahun: Rp3.293,29
Harga CPO dan Kernel
Selain harga TBS, pemerintah juga menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp15.191,91 per kilogram dan inti sawit (kernel) sebesar Rp13.426,01 per kilogram. Indeks K ditetapkan 91,28.
Perlu dicatat bahwa harga yang ditetapkan ini merupakan harga acuan dari dinas perkebunan setempat. Harga di lapangan dapat berbeda tergantung kondisi pasar dan negosiasi antara petani dan pabrik.






















Tinggalkan Balasan