Koordinasi Strategis Pencegahan PMK di Banyuwangi Giat Lindungi Ekonomi Peternak
Banyuwangi – Polresta Banyuwangi bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hari Rabu, 5 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polresta Banyuwangi ini diadakan untuk menyusun langkah strategis penanganan PMK yang telah mengganggu perekonomian dan sektor peternakan di wilayah tersebut.
Dalam acara tersebut, hadir Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono SIK, perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, perwakilan pasar hewan, serta tokoh masyarakat setempat. AKBP Teguh menekankan pentingnya sinergi antar instansi, terutama menyikapi tren peningkatan kasus PMK yang berdampak langsung pada ekonomi peternak. Menurutnya, koordinasi ini merupakan upaya untuk merumuskan keputusan penanganan PMK secara terintegrasi.
Lebih lanjut, dalam laporannya, Kabagops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, mengungkapkan bahwa tercatat terdapat 395 kasus PMK pada hewan ternak. Ia mengingatkan, penyebaran penyakit tersebut dapat memengaruhi harga daging, terutama menjelang momentum Ramadan dan Idulfitri, sehingga penanganan yang cepat dan tepat sangat diperlukan.
Rakor menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan guna mempercepat penanganan kasus, peningkatan pengawasan terhadap pergerakan ternak di pelabuhan dan perbatasan, serta pelaksanaan vaksinasi massal dengan 21.000 dosis yang dijadwalkan mulai 11 Februari 2025. Selain itu, sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan tentang langkah pencegahan turut ditekankan, seperti penyemprotan disinfektan di pasar dan kandang ternak, serta penguatan koordinasi antara Polri, TNI, Dinas Pertanian, dan Karantina Hewan.
Dinas Pertanian Banyuwangi juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk dari luar daerah, terutama dari Bali, NTB, dan NTT, yang berisiko membawa virus PMK. Drh. Nanang Sugiharto, Kabid Keswan Dinas Pertanian, menyatakan bahwa semua hewan yang masuk harus dilengkapi sertifikasi kesehatan dari daerah asal. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan pun akan diperketat guna memastikan kepatuhan terhadap protokol pencegahan.
Sebagai tindak lanjut, Polresta Banyuwangi bersama para pemangku kepentingan akan melakukan inspeksi mendadak di rumah potong hewan, pasar hewan, dan lokasi peternakan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kesehatan ternak serta meminimalkan potensi penyebaran PMK yang dapat berdampak negatif pada ekonomi dan kesejahteraan peternak.



