Media Kampung – Selebgram Karin Novilda, yang dikenal sebagai Awkarin, mengembalikan uang saku yang pernah diterimanya dari Hanania Travel kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian ini dilakukan saat Awkarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah yang menyeret Hanania Group pada Senin, 29 Juni 2026.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, Awkarin dihadapkan pada 33 pertanyaan dari penyidik. Kuasa hukumnya, Artahsasta Prasetyo Santoso, mengungkapkan bahwa pertanyaan tersebut seputar hubungan hukum antara kliennya dengan PT Khazanah Tama Internasional, perusahaan yang menaungi Hanania Group.
Awkarin menegaskan bahwa kerja samanya dengan Hanania Group telah berlangsung sejak 2022 dan sudah berakhir jauh sebelum kasus ini mencuat. Bentuk kerja sama tersebut bukan berupa pembayaran tunai, melainkan barter promosi. Awkarin mendapatkan fasilitas umrah gratis dan sebagai imbalannya ia wajib mengunggah konten promosi di media sosialnya.
Uang saku yang dikembalikan Awkarin kini telah diamankan penyidik sebagai barang bukti. Selain Awkarin, total 16 influencer lainnya juga telah diperiksa dan sebagian mengembalikan uang saku yang mereka terima. Secara keseluruhan, uang yang dikembalikan mencapai Rp110 juta.
Beberapa figur publik yang telah diperiksa antara lain Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, serta Davina Karamoy.
Polda Metro Joga terus mengembangkan kasus ini dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional dan dua rekening pribadi. Polisi juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan