Media Kampung, Cicalengka – Aksi dua pria mencuri kabel di sebuah tower di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, berujung pada penangkapan oleh polisi. Keduanya diduga mencuri kabel milik PT XL Axiata dengan cara memanjat tower tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di Site JAW-JB-SOR-30734512280E Cicalengka Kulon, Jalan Kampung Balong Gang Sawo, RT 002 RW 001, Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Rabu (710) sekitar pukul 03.18 WIB. Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat mengatakan, polisi menerima informasi terkait dugaan pencurian kabel di lokasi tersebut. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penanganan di lapangan, kami mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel di site tersebut,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (710).
Polisi mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti pencurian kabel COAX di Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Dalam aksinya, para pelaku diduga memanjat tower untuk mengambil kabel yang berada di bagian atas. Kabel COAX sepanjang kurang lebih 18 meter ditemukan dalam kondisi sudah terputus. Selain itu, polisi juga menemukan enam buah kabel power RRU yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
“Pelaku mengambil kabel dengan cara memanjat tower. Kabel yang ditemukan sudah dalam kondisi terputus dengan panjang kurang lebih 18 meter,” ujarnya.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial IK (48) dan UJ (45). Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Kontrakan Pelaku
Tak berhenti di kasus pencurian, polisi juga menemukan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu buah botol air mineral yang telah dimodifikasi sebagai alat hisap sabu, satu korek gas yang telah dimodifikasi, tiga buah pipet, serta satu klip berisi narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, termasuk satu klip yang berisi narkotika jenis sabu,” tutur Ade. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cicalengka. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk mendalami dugaan pencurian kabel serta temuan narkotika tersebut.













