Media Kampung – Sumenep – Warga Sumenep, Yahya, mempertanyakan sistem pendaftaran kunjungan berbasis digital yang diterapkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep melalui program Halo RRI. Pertanyaan ini muncul setelah ia membaca informasi mengenai pendaftaran digital untuk kunjungan di Rutan Sumenep.

Menindaklanjuti pertanyaan tersebut, Halo RRI menghubungkan Yahya dengan Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep. Pihak Rutan menjelaskan bahwa saat ini masyarakat dapat memanfaatkan layanan Elektronik Layanan Kunjungan Sistem (E-LAKSI) untuk mengakses berbagai layanan secara daring.

Penjelasan Humas Rutan Sumenep

“Kami terus mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui inovasi E-LAKSI,” ujar Humas Rutan Sumenep dalam program Halo RRI pada Senin, 22 Juni 2026. Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pendaftaran kunjungan secara manual.

Fitur Layanan E-LAKSI

Selain pendaftaran kunjungan, E-LAKSI juga dapat digunakan untuk pengajuan penangguhan penahanan dan layanan administrasi lainnya. Rutan Sumenep berharap inovasi ini dapat meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Program Halo RRI menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat untuk menyuarakan persoalan di lingkungannya. Setiap laporan akan diteruskan oleh Halo RRI kepada pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan dan solusi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.