Media Kampung, Sumenep – Keluarga korban kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II yang masih belum kembali diminta segera melapor ke pihak berwenang. Laporan ini sangat penting sebagai dasar bagi Basarnas untuk melanjutkan proses pencarian korban yang hilang dalam insiden kebakaran kapal di perairan utara Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, menyampaikan bahwa keluarga korban dapat melaporkan kehilangan ke Polres Tanjung Perak atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah laporan diterima, KSOP bersama pihak perusahaan kapal akan melakukan verifikasi untuk memastikan identitas korban yang dilaporkan benar-benar merupakan penumpang KMP Mutiara Sentosa II.
Menurut Nanang, pelaporan dari keluarga sangat dibutuhkan agar proses pencarian dapat berjalan kembali secara efektif. Saat ini, Basarnas menunggu data resmi yang telah divalidasi oleh KSOP dan perusahaan kapal sebelum melakukan pencarian kembali di lapangan.
Insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II terjadi pada Minggu, 28 Juli 2026, di perairan utara Kabupaten Sumenep. Operasi SAR khusus kedaruratan yang berlangsung selama tiga hari telah resmi ditutup pada Selasa, 4 Agustus 2026, dan digantikan dengan operasi rutin oleh Tim SAR Surabaya. Meski demikian, sejumlah keluarga korban masih mencari keberadaan sanak saudara mereka yang belum ditemukan hingga kini.
Beberapa nama penumpang yang masih dilaporkan hilang adalah Bustam Sanusi, Andik Herman, Abdul Manan, dan Abdurrahman. Nama-nama ini tidak tercantum dalam daftar korban yang telah dievakuasi, baik yang selamat maupun yang meninggal dunia.
Basarnas berharap keluarga korban yang belum melapor dapat segera menyampaikan laporan kehilangan ke instansi terkait agar proses pencarian dapat dilanjutkan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh korban dapat ditemukan dan mendapatkan penanganan yang layak.
Pihak KSOP dan perusahaan kapal juga terus melakukan verifikasi data penumpang untuk memastikan keakuratan informasi yang diterima. Hal ini menjadi bagian dari upaya koordinasi yang ketat antara instansi terkait demi keselamatan dan kepastian bagi keluarga korban.














Tinggalkan Balasan