Media Kampung – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penipuan melalui metode Business Email Compromise (BEC) yang menimpa perusahaan IQ Power Tool asal Amerika Serikat. Dari kerugian senilai sekitar USD 350.325 atau setara Rp 5,7 miliar, Polri bersama PPATK berhasil menyelamatkan sebagian besar dana korban.
Ungkapan Apresiasi dari FBI
Perwakilan FBI, Son Nguyen, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polri dan PPATK dalam mengungkap dan menindak kasus tersebut. Dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Son menegaskan bahwa tindakan tegas Polri memungkinkan pemulihan dana yang dicuri dari korban warga Amerika. Son juga menekankan bahwa kasus ini membuktikan bahwa kejahatan siber lintas negara dapat ditindak melalui kerja sama antar penegak hukum.
Modus Penipuan Business Email Compromise
Kasus ini bermula dari laporan FBI setelah perusahaan IQ Power Tool menjadi korban penipuan. Pelaku menggunakan modus BEC dengan cara meretas komunikasi email antara IQ Power Tool dan perusahaan Duro Machinery Corp asal China, yang sedang melakukan transaksi jual-beli perangkat keras komputer.
Pelaku membuat email palsu yang menyerupai komunikasi resmi perusahaan untuk mengalihkan pembayaran ke rekening yang telah disiapkan sindikat. IQ Power Tool pun mentransfer dana sebesar USD 350.325 ke rekening tersebut.
Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku
Polri menangkap dua tersangka, LPK (56), warga negara Indonesia, dan LJ (46), warga negara China. Keduanya diduga bekerja atas perintah CW, warga negara China yang saat ini masih dalam pencarian. LPK juga diduga membuat perusahaan fiktif PT Aksesoris Andalan Bersama (AAB) menggunakan identitas anaknya untuk menampung dana hasil kejahatan.
LPK dan LJ diduga mendapatkan 5 persen dari setiap transaksi hasil penipuan yang masuk ke rekening sindikat. Kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penipuan, transfer dana ilegal, dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peran PPATK dalam Pemblokiran Dana
PPATK mendeteksi aliran dana mencurigakan dan segera melakukan pemblokiran rekening yang masih menyisakan saldo USD 285.859 atau sekitar Rp 5 miliar. Tindakan ini mencegah pemindahan dana ke rekening bank di China dan mempermudah proses penyidikan oleh Polri.
Signifikansi Kasus dan Kerja Sama Internasional
Kejahatan siber dengan metode BEC merupakan ancaman serius yang dapat merusak kepercayaan publik dan stabilitas sektor komersial serta keuangan. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak mengenal batas negara, tetapi kerja sama antar lembaga penegak hukum lintas negara tetap dapat menegakkan keadilan.
Keberhasilan Polri dalam mengungkap sindikat ini juga menjadi contoh penting bagi penanganan kejahatan siber di masa depan, terutama yang melibatkan pelaku dan korban dari berbagai negara.















Tinggalkan Balasan