Media Kampung – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap temuan adanya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang mencoba menyusupkan jemaah haji ilegal ke Arafah saat puncak haji. Kasus ini terungkap pada 25 Mei 2026, di mana oknum KBIHU berinisial AZ dan SMJ diduga hendak membawa jemaah nonprosedural serta melakukan badal fiktif untuk 50 orang.
Kronologi Temuan
Juru bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, dalam konferensi pers di Makkah, Selasa (9/6/2026), menjelaskan dua kasus yang ditemukan di Sektor 10 tower 4. Kasus pertama melibatkan tiga jemaah nonprosedural atas nama Andriyanto, Ghozali, dan Noviyanti yang akan berangkat ke Arafah menggunakan bus masyair dengan identitas KBIHU AA Kab. Lebak, Banten, yang dipimpin AZ. Kasus ini telah diusut oleh KJRI Jeddah.
Kasus kedua ditemukan di lokasi yang sama, di mana ketua KBIHU berinisial AMR asal Jakarta Timur atas nama SMJ hendak berangkat ke Arafah untuk membadalkan 50 orang secara fiktif. Dalam kasus ini, SMJ diduga akan meraup keuntungan sebesar Rp500.000.000. Ichsan menyebut kasus ini juga ditangani KJRI Jeddah.
Imbauan Kemenhaj
Ichsan mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk waspada dan tidak tergiur tawaran badal haji murah dari pihak tidak bertanggung jawab. Ia menekankan agar semua ibadah dan transaksi keuangan disalurkan melalui jalur resmi pemerintah dan lembaga yang sah di Arab Saudi demi keamanan beribadah.
Belum ada perkembangan lebih lanjut terkait pengusutan kedua kasus tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan