Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menciduk Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam drama OTT KPK ini, Bupati Muara Enim Edison diciduk bersama sembilan orang lainnya, dan uang ratusan juta rupiah berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan.

Edison tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi, 9 Juni 2026, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia tampak mengenakan kemeja batik biru dan masker putih, serta tidak memberikan pernyataan kepada awak media saat memasuki gedung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini setelah melakukan gelar perkara. Perkara ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Bupati Edison dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa dugaan penerimaan tersebut berasal dari pihak swasta yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Edison yang baru menjabat sebagai Bupati Muara Enim sejak Februari 2025, sebelumnya telah melaporkan harta kekayaan ke KPK dengan total mencapai Rp16 miliar.

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan akan mengumumkan lebih lanjut identitas para tersangka serta konstruksi perkara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.