Media Kampung – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menegaskan bahwa proses hukum tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dan pertimbangan sendiri.
Dasco mengaku baru mendengar informasi mengenai penggeledahan tersebut, namun belum mendapatkan kabar terbaru soal penangkapan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus yang diusut. “Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” ujar Dasco.
DPR Hormati Proses Hukum
Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan DPR menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk mengusut dugaan pelanggaran dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai proses tersebut perlu diberikan ruang agar berjalan objektif dan profesional.
Dasco juga menjelaskan bahwa DPR sebelumnya telah menyampaikan sejumlah evaluasi kepada pemerintah terkait BGN. Masukan tersebut, menurutnya, sudah menjadi bagian dari bahan pertimbangan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap lembaga tersebut. “Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodasi oleh pemerintah,” ujarnya.
Fokus pada Perbaikan Tata Kelola
Dasco mengatakan sebagian besar catatan DPR berkaitan dengan upaya memperbaiki tata kelola BGN agar program-program yang dijalankan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Rekomendasi tersebut bertujuan memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan tugas, termasuk pelaksanaan program prioritas pemerintah. “Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN di tengah evaluasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah terhadap lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pergantian pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan