Media Kampung – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk memperluas jangkauan siaran selama pelaksanaan Piala Dunia 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dapat menikmati siaran Piala Dunia dengan maksimal.

Direktur Utama RRI I Hendrasmo memastikan pihaknya akan memperluas jangkauan siaran di wilayah 3T. Saat ini, cakupan siaran RRI telah mencapai 75 persen. Perbaikan pemancar juga sedang dilakukan di beberapa daerah pelosok Indonesia untuk memastikan masyarakat dapat menikmati siaran RRI dengan lebih baik.

Perluasan jangkauan siaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas media publik nasional dan memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah 3T. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati siaran Piala Dunia 2026 dengan lebih maksimal dan merasakan keseruan turnamen sepak bola dunia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.