Media Kampung – Nuzran Joher telah resmi ditunjuk sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026-2031 menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan akibat kasus dugaan korupsi. Penetapan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 18 Agustus 2026, setelah menerima surat pengusulan dari Komisi II DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pengusulan nama Nuzran Joher telah melalui proses pembahasan dan konsultasi yang melibatkan seluruh fraksi di DPR. Dalam rapat tersebut, penetapan Nuzran Joher disetujui secara aklamasi oleh para legislator yang hadir.

Baca juga:

Latar Belakang Pergantian Ketua Ombudsman

Hery Susanto, mantan Ketua Ombudsman RI, diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis etik pada 8 Juni 2026. Pemberhentian ini menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola usaha pertambangan nikel selama periode 2021-2026.

Hery didakwa menerima suap senilai total Rp 4,85 miliar dalam bentuk uang tunai dan rumah dari beberapa perusahaan tambang, menurut Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kebutuhan mendesak untuk menunjuk pimpinan baru Ombudsman yang bersih dan dapat dipercaya.

Proses Pengangkatan dan Penggantian Antarwaktu Anggota Ombudsman

Selain penetapan Ketua Ombudsman baru, DPR pada tanggal 21 Juli 2026 juga menyetujui pengganti antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman yang menggantikan posisi Hery Susanto. Namun, hingga saat ini DPR belum mengumumkan secara publik nama PAW tersebut.

Baca juga:

Penunjukan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pelayanan publik ini serta memastikan fungsi Ombudsman berjalan efektif dan transparan.

Signifikansi Pengangkatan Nuzran Joher

Pengangkatan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI menjadi langkah strategis untuk memperbaiki citra lembaga yang sempat tercoreng akibat kasus korupsi. Sebagai pimpinan baru, Nuzran diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik secara objektif dan akuntabel.

Peran Ombudsman sangat penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan melindungi hak masyarakat terhadap pelayanan publik yang adil dan transparan. Oleh karena itu, pemilihan pimpinan yang kredibel merupakan kunci keberhasilan lembaga ini dalam periode mendatang.

Baca juga:

Harapan dan Tantangan Kedepan

Nuzran Joher menghadapi tantangan besar untuk mengembalikan nama baik Ombudsman dan meningkatkan efektivitas pengawasan di berbagai sektor pelayanan publik. Selain itu, transparansi dalam proses penggantian antarwaktu anggota Ombudsman juga menjadi perhatian agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Kepada seluruh pihak terkait, diharapkan mendukung proses pembaruan ini sehingga Ombudsman dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan optimal demi kepentingan masyarakat luas.