Tragedi Minta iPhone Berujung Petaka di Muara Enim

Media Kampung – Kejadian tragis menggemparkan warga Muara Enim, Sumatera Selatan, ketika seorang pria berinisial MAP (33 tahun) tega membunuh dan membakar mantan pacarnya, APS (23 tahun), dalam sebuah hotel di Muara Enim pada tanggal 24-25 Mei 2026. Kasus ini bermula dari permintaan korban kepada MAP untuk membelikan handphone baru merek iPhone, yang kemudian berujung petaka memilukan.

Awal Konflik yang Berujung Maut

Peristiwa bermula saat APS, yang kini telah berstatus sebagai istri orang lain, meminta kepada MAP untuk membelikan iPhone baru. MAP menolak secara tegas dengan alasan sakit hati karena korban sudah menikah dengan orang lain. “Pelaku sempat mengatakan kepada korban, kenapa tidak meminta dibelikan oleh suaminya,” ujar AKP M. Andrian, Kasat Reskrim Polres Muara Enim, dalam konferensi pers pada Jumat (29/5).

Ketegangan meningkat hingga akhirnya MAP kehilangan kendali emosi. Ia mencekik leher korban dan menindih tubuh APS selama kurang lebih 10 menit hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Upaya Menghilangkan Jejak

Setelah memastikan APS meninggal dunia, MAP meninggalkan hotel dan kembali ke rumahnya. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB pada 25 Mei 2026, ia kembali ke hotel untuk menghilangkan jejak kejahatannya. MAP membungkus jasad korban menggunakan sprei dan selimut hotel, kemudian memasukkannya ke dalam ember di kamar mandi.

Lalu, MAP menggunakan mobil Honda Brio miliknya menuju kawasan Jembatan Enim III. Sebelum membuang jasad APS ke sungai, pelaku membeli satu botol Pertalite dan menumpuk kayu di atas jasad yang sudah dibungkus, lalu membakarnya. Setelah jasad terbakar, MAP membuangnya ke Sungai Enim dari atas jembatan dan meninggalkan lokasi.

Penemuan Jasad dan Proses Penangkapan

Dua hari setelah kejadian, jasad APS ditemukan mengambang di aliran Sungai Enim, tepatnya di kawasan Jembatan Enim III, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim pada 27 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, suami korban telah melaporkan APS hilang ke Polres Lahat setelah istrinya tidak pulang selama lebih dari tiga hari.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan olah TKP mengarah pada tindak pembunuhan. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat mengumpulkan saksi dan barang bukti hingga berhasil menangkap MAP pada 28 Mei 2026.

Jalinan Asmara yang Rumit

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP M. Andrian, MAP dan APS pernah menjalin hubungan asmara sebelum akhirnya putus dan korban menikah dengan orang lain. Meski sudah tidak berstatus pasangan, keduanya masih berkomunikasi dan sepakat bertemu di hotel pada 24 Mei 2026.

APS memesan kamar hotel terlebih dahulu karena MAP tidak bisa datang tepat waktu. MAP baru tiba sekitar pukul 04.30 WIB dan selama berada di hotel, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak empat kali. Namun, pada sore harinya terjadi percekcokan yang berujung pada tragedi pembunuhan tersebut.

Refleksi dan Dampak Kasus

Kasus Minta iPhone Berujung Petaka Pria di Muara Enim Bunuh-Bakar Mantan Pacar ini menjadi peringatan keras tentang dampak negatif konflik emosional dan kekerasan dalam hubungan pribadi. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan/atau Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan.

Peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah secara damai tanpa kekerasan, terutama dalam hubungan asmara yang berakhir rumit.

Kesimpulan

Peristiwa Minta iPhone Berujung Petaka Pria di Muara Enim Bunuh-Bakar Mantan Pacar menunjukkan bagaimana suatu permintaan sederhana bisa berubah menjadi tragedi fatal akibat emosi yang tak terkendali. Kasus ini telah mencoreng keamanan dan ketentraman di Muara Enim serta mengingatkan masyarakat akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga maupun hubungan pribadi. Penanganan cepat dari aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.