Media Kampung – Tiga mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial RY, HA, dan AD diduga melakukan pelecehan seksual di grup WhatsApp. Tidak hanya verbal, mereka juga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten tidak etis terhadap korban.

Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengungkapkan bahwa bentuk pelecehan tidak hanya berupa objektifikasi verbal, tetapi juga mencakup penggunaan AI untuk menghasilkan konten yang tidak etis terhadap salah satu korban. Informasi ini diperoleh DPM dari hasil verifikasi dengan Satgas PPKS Unesa.

Baca juga:

Awalnya, ketiga pelaku melakukan percakapan tidak etis dalam grup WhatsApp yang hanya berisi mereka bertiga. Kemudian, percakapan tersebut dibawa ke grup lain yang awalnya dibuat untuk membahas lomba, yang berisi enam orang termasuk tiga terduga pelaku.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa. Hingga 13 Juli 2026, Satgas telah memanggil enam orang: HA, RY, AD, RE, JO, dan DO. Dari hasil verifikasi, RE, JO, dan DO sementara dinyatakan bukan sebagai pelaku hingga proses berakhir.

Menurut Tegar, ketiga pelaku telah menjalani sanksi permintaan maaf berupa membuat video sujud dan mencium kaki orang tua serta menceritakan semuanya dengan jujur, lalu dikirim ke PPKS. Namun, belum ada keputusan drop out (DO) untuk para terduga pelaku.

Baca juga:

Pihak kampus masih melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut. Direktur Humas, Informasi Publik dan Protokoler Unesa, Vinda Maya Setianingrum, menyatakan bahwa proses masih berjalan dan pemanggilan terhadap ketiga terduga pelaku sedang dilakukan.

Kronologi Kasus

  • Awalnya, tiga mahasiswa membuat grup WhatsApp khusus untuk percakapan tidak etis.
  • Mereka kemudian membawa konten tersebut ke grup lain yang berisi enam orang, termasuk tiga pelaku.
  • Korban diduga berjumlah 26 orang, terdiri dari mahasiswi dan dosen.
  • Pelaku menggunakan AI untuk membuat konten tidak etis terhadap salah satu korban.

Penanganan oleh Satgas PPKS

Satgas PPKS Unesa telah memanggil pihak-pihak terkait. Dari enam orang yang dipanggil, tiga dinyatakan bukan pelaku sementara. Proses masih berlanjut dengan pemanggilan terhadap ketiga terduga pelaku utama.

Sanksi yang Telah Dijalani

Ketiga pelaku telah menjalani sanksi berupa permintaan maaf secara langsung kepada orang tua korban dengan cara sujud dan mencium kaki, serta merekamnya sebagai bukti. Namun, sanksi akademik seperti DO belum diputuskan.

Baca juga:

Pernyataan Pihak Kampus

Pihak Unesa masih melakukan proses lanjutan. Vinda Maya Setianingrum menegaskan bahwa kampus sedang memproses laporan dan melakukan pemanggilan terhadap para terduga pelaku.