Media Kampung – Penerapan penuh regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa pada 1 Juli 2026 memaksa bursa kripto, operator ATM bitcoin, dan penyedia aset digital lainnya tanpa lisensi UE untuk menghentikan atau membatasi layanan secara signifikan. Dampaknya diperkirakan sangat besar: sebanyak 80% penyedia layanan kripto di Eropa bisa keluar pasar atau diakuisisi akibat biaya kepatuhan yang melonjak dan persyaratan lisensi yang ketat.

Polandia menjadi satu-satunya negara anggota UE yang belum memiliki undang-undang implementasi MiCA, sehingga tidak dapat menerbitkan lisensi domestik. Akibatnya, banyak perusahaan Polandia memindahkan operasi ke negara UE lain untuk mendapatkan otorisasi, sementara lainnya bermitra dengan penyedia berlisensi di luar negeri. Meskipun investor masih dapat mengakses perdagangan kripto melalui platform resmi, para analis memperkirakan pasar akan menjadi lebih kecil, lebih terkonsentrasi, dan di bawah pengawasan regulasi yang jauh lebih ketat.

Di sisi lain, skandal penipuan memanfaatkan bencana alam juga mengemuka. Gempa bumi dahsyat yang melanda Venezuela utara-tengah pada akhir Juni 2026 memicu lonjakan pendaftaran domain baru yang mengeksploitasi nama bencana. Perusahaan intelijen ancaman WhoisXML API menemukan 212 domain baru yang merujuk gempa tersebut, semuanya terdaftar dalam lima hari pasca-bencana. Sebanyak 93% domain tidak menampilkan kontak pendaftar individu, dan beberapa situs yang sudah aktif langsung meminta donasi Bitcoin tanpa verifikasi bahwa dana akan sampai ke korban. Peneliti Alexandre François memperingatkan bahwa praktik penipuan berbasis bencana seperti ini sudah berulang selama bertahun-tahun, misalnya saat Badai Harvey pada 2017 yang memicu gelombang kampanye phishing dan amal palsu.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.