Media Kampung – Pemerintah pusat terus mendorong digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Salah satu syarat utama untuk mengakses program ini adalah kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, tingkat aktivasi IKD di sejumlah daerah masih rendah. Di Kabupaten Buleleng, Bali, misalnya, baru 19,05 persen atau 117.103 penduduk yang mengaktifkan IKD hingga awal Juli 2026.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Made Juartawan, menyatakan bahwa pihaknya terus mempercepat aktivasi IKD. IKD tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital, tetapi juga mendukung sistem pencocokan wajah (face recognition) untuk memastikan pemohon adalah pemilik NIK yang sah. Dengan demikian, data kependudukan tetap tunggal dan valid.

IKD menjadi semakin penting karena masyarakat yang telah memilikinya dapat mengajukan bantuan sosial secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos tanpa perantara. Hal ini sejalan dengan uji coba digitalisasi bansos yang dilakukan di 43 daerah, termasuk Kabupaten Bogor. Di Bogor, Desa Bojonggede menjadi pilot project implementasi Portal Perlinsos.

Dalam uji coba tersebut, sekitar 200 warga dilayani untuk verifikasi data. Prosesnya diawali dengan pengecekan kepemilikan IKD. Bagi yang belum memiliki, aktivasi dilakukan oleh Disdukcapil setempat. Ketua Tim Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Ferry Ando, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk verifikasi ulang.

Digitalisasi ini bertujuan menciptakan sistem penyaluran bansos yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Dengan integrasi data melalui IKD, pemerintah dapat meminimalisir anomali data kemiskinan. Warga pun bisa mengetahui secara transparan status dan alasan jika tidak pernah mendapatkan bantuan.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital dengan konsep “minim aplikasi, kaya fungsi”. Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemenkomdigi, Aris Kurniawan, menekankan pentingnya penataan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan integrasi data nasional. Hal ini disampaikan dalam Forum Komdigi pada Rapat Kerja Nasional APEKSI XVIII di Medan, Rabu (1/7/2026).

Dengan adanya integrasi antara IKD dan Portal Perlinsos, masyarakat diharapkan dapat mengakses bantuan sosial secara mandiri, cepat, dan tepat. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal aktivasi IKD yang masih rendah di beberapa daerah. Disdukcapil setempat terus menggencarkan sosialisasi dan layanan jemput bola untuk meningkatkan cakupan.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.