Media Kampung – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Temas, Kota Batu, Jawa Timur. Peninjauan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada 2026, Kota Batu memperoleh alokasi 200 unit Program BSPS, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH). Menteri Maruarar menyatakan pembangunan di Kelurahan Temas dijadwalkan mulai 10 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 10 Oktober 2026.
“Bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki sertifikat, pemerintah akan memberikan sertifikat secara gratis. Jadi tidak hanya rumahnya yang diperbaiki agar menjadi layak huni, tetapi kepastian hukum atas tanahnya juga kami siapkan,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara itu dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2027.
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengapresiasi transparansi pelaksanaan BSPS. “Program bedah rumah ini merupakan salah satu bagian penting dari Program Tiga Juta Rumah. Saya senang melihat prosesnya dilakukan secara terbuka, jujur, dan bersih,” katanya. Ia berharap pembangunan selesai tepat waktu sehingga masyarakat segera menempati hunian layak.
Dalam peninjauan, Maruarar dan Hashim mengunjungi rumah Suharminingsih, calon penerima BSPS di Kelurahan Temas. Rumah tersebut dihuni dua orang, belum memiliki fondasi, sloof, kolom, maupun ring balok. Dinding kalsiboard sudah rusak. Penghasilan keluarga sekitar Rp1,5 juta per bulan dari usaha ayam potong. “Harapannya rumah ini bisa menjadi lebih layak dan perekonomian keluarga kami juga semakin baik. Terima kasih kepada Presiden Prabowo, selama 15 tahun tinggal di sini, baru kali ini kami mendapatkan bantuan seperti ini,” ujar Suharminingsih.
Kementerian PKP juga melaksanakan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) bagi Kelompok Penerima Bantuan BSPS Kelurahan Temas. Empat toko bangunan mengikuti proses untuk memenuhi kebutuhan material 12 penerima dengan pagu Rp210 juta. Dari PTT, pemerintah memperoleh efisiensi anggaran Rp16,8 juta yang dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk tambahan material. Mekanisme ini diharapkan membuat program semakin transparan, efisien, dan akuntabel.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.




Tinggalkan Balasan