Media Kampung – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Metodologi, Buya Gusrizal Gazahar, mendorong penguatan gerakan umat hingga ke daerah sebagai bagian dari upaya mencegah penyimpangan seksual (LGBT). Menurutnya, fatwa dan regulasi yang telah maupun sedang diupayakan perlu diiringi dengan gerakan masyarakat yang terorganisasi dan berkelanjutan.

Pentingnya Gerakan dari Bawah

Hal itu disampaikan Buya Gusrizal saat menerima audiensi Forum Pondok Pesantren, Sekolah Islam, DKM se-Bogor Raya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (17/2/2026). Ia menekankan bahwa upaya MUI melalui penerbitan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 dan dorongan penguatan regulasi merupakan langkah dari atas (top-down). Namun, langkah tersebut perlu didukung dengan gerakan dari bawah (bottom-up) melalui koordinasi antarlembaga keumatan yang lebih aktif.

“Tadi saya dengar dengan MUI belum ada komunikasi yang aktif dan berbagai macam di tingkat daerah. Ini catatan kami,” ujarnya.

Koordinasi dan Jaringan Tokoh Masyarakat

Buya Gusrizal menilai siapa pun yang memiliki tujuan menjaga nilai-nilai Islam dan kemaslahatan umat perlu diberikan ruang untuk bergerak. Karena itu, lahirnya berbagai forum dan kelompok masyarakat dinilai sebagai bagian dari penguatan gerakan dakwah selama memiliki tujuan yang sama dan mampu membangun koordinasi.

Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, Buya Gusrizal menekankan pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyimpangan seksual. Menurutnya, keluarga menjadi lingkungan pertama yang harus diperkuat melalui edukasi dan pembinaan yang berkesinambungan.

Ia juga mengusulkan pembentukan jaringan tokoh masyarakat yang lebih luas, tidak hanya melibatkan para dai dan ulama, tetapi juga tokoh adat serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Potensi tersebut perlu dihimpun agar menjadi kekuatan bersama dalam menjaga kehidupan sosial.

Dakwah Masif dan Berkelanjutan

Di samping itu, Buya Gusrizal mengingatkan agar dakwah mengenai pencegahan penyimpangan seksual dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Ia menilai gerakan tersebut tidak boleh bersifat sesaat, tetapi harus terus dilakukan melalui sinergi seluruh elemen umat.

“Kita harus membuat jaringan itu. Yang ketiga dakwah masif. Jadi jangan hanya ketika MUI sekarang mengangkat semangat kita, kemudian suatu saat semangat itu turun. Ini kerja yang harus intensif,” katanya.

Dukungan dari Forum Bogor

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Prof. Utang Ranuwijaya, mengapresiasi langkah Forum Ponpes, Sekolah Islam, DKM se-Bogor Raya yang dinilainya turut memperkuat pendekatan kultural dalam membangun kesadaran masyarakat. Menurutnya, konsolidasi internal di lingkungan pondok pesantren, masjid, dan sekolah Islam perlu terus dilakukan agar seluruh elemen memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pencegahan penyimpangan seksual.

Ia juga mendorong agar gerakan tersebut diperluas ke berbagai daerah serta diikuti dengan pengkajian mengenai strategi rehabilitasi. Pertemuan tersebut diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap Forum Ponpes, Sekolah Islam, DKM se-Bogor Raya yang berisi dukungan terhadap berbagai langkah penguatan edukasi, koordinasi, dan kebijakan dalam upaya pencegahan penyimpangan seksual.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.