Media Kampung – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap proses dramatis di balik operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain sempat tidak ditemukan saat tim KPK bergerak. Bahkan, keduanya diduga dijemput oleh pihak tertentu sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, tim awalnya mendatangi rumah dinas dan kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing untuk mencari Suhardiman. Namun, bupati tersebut sudah tidak berada di lokasi. “Bupati kita cari ke rumah dinas ya, kemudian ke kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing, tapi kemudian tim tidak menemukan posisi yang bersangkutan. Dan kemudian diduga memang sudah ke luar dari Kabupaten Kuansing,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/2/2026).
Pencarian kemudian diperluas hingga ke Pekanbaru. “Kita sudah mencari ke beberapa lokasi di Kabupaten Kuansing, bahkan di Pekanbaru juga tim juga sudah terbagi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujar Taufik.
Informasi Penjemputan oleh Pihak Tertentu
Dalam proses pencarian, KPK memperoleh informasi bahwa Suhardiman dan Zulkarnain sempat dijemput oleh pihak tertentu. Meski demikian, tim tidak memfokuskan pencarian kepada pihak yang diduga menjemput. “Bahwa ada informasi pihak yang menjemput, itu juga sudah diketahui oleh tim, tetapi kita fokus pada saat itu tim mencari keberadaan SA dan ZKN,” kata Taufik.
KPK juga masih mendalami bagaimana Suhardiman bisa mengetahui kedatangan tim KPK di Riau. Menurut Taufik, surat perintah penyelidikan sudah terbit sekitar satu bulan sebelumnya. “Bahwa ada informasi tadi disampaikan betul bahwa kedatangan tim atau informasi KPK ada di Pekanbaru, karena ini surat perintah penyelidikannya sebenarnya laporannya sudah ada sekitar satu bulanan ya, hingga kemudian itu memang antara merasa atau memang pihak Bupati mengetahui sendiri langsung, itu yang masih didalami nanti seperti apa,” tuturnya.
Upaya Menghilangkan Barang Bukti
Setelah mengetahui adanya tim KPK, Suhardiman diduga berupaya menghilangkan jejak barang bukti berupa mobil Toyota Land Cruiser yang digunakan sebagai instrumen suap. “Tapi untuk upaya-upaya Bupati kemudian ketika mengetahui ada tim yang memantau, itu kemudian pihak Bupati melakukan pengamanan dengan mendatangi showroom. Pihak showroom untuk menghilangkan jejak-jejak keberadaan mobil,” jelas Taufik.
Saat ini, Suhardiman dan Zulkarnain, bersama Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, sudah ditahan. Saat digiring, Suhardiman hanya berkomentar singkat, “Terima kasih ya, mohon dukungannya, doanya ya.”
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.



















Tinggalkan Balasan