Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Lembaga antirasuah menduga operasi tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tindak pidana korupsi yang diusut penyidik berfokus pada proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi. “Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

KPK menduga terdapat transaksi suap dalam proses pengisian jabatan Sekda. “Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” ujarnya. Meski demikian, KPK belum merinci nilai dugaan suap maupun pihak yang diduga memberikan dan menerima uang dalam perkara tersebut.

Dalam OTT yang dilakukan di Kuantan Singingi dan Jakarta, KPK mengamankan sepuluh orang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang,” kata Budi. Sementara pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidikan.

Di tengah proses penyidikan, KPK masih mencari keberadaan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Keduanya belum berhasil ditemukan saat OTT berlangsung. KPK pun meminta kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan efektif.

Hingga Selasa malam, penyidik masih memiliki waktu sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan lengkap perkara, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi kasus, dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.