Media Kampung – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan hingga saat ini belum menerima laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak gelombang panas ekstrem yang melanda sejumlah negara di Eropa sejak akhir Juni 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh perwakilan RI di Eropa untuk memantau kondisi WNI. Berdasarkan laporan yang diterima, belum ada WNI yang menjadi korban atau melaporkan dampak langsung dari heatwave tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan-perwakilan kami di sana dan sampai saat ini belum ada WNI yang terdampak, yang melaporkan, atau menjadi korban dari heatwave; itu belum,” ujar Heni dalam media gathering di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Meski demikian, Kemlu tetap mengimbau WNI di Eropa untuk meningkatkan kewaspadaan. Setiap perwakilan RI telah menyediakan layanan hotline bagi WNI yang membutuhkan bantuan dan terus menyampaikan imbauan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan selama suhu ekstrem masih berlangsung.

Gelombang panas yang melanda Eropa sejak 21 Juni 2026 telah menyebabkan lebih dari 1.300 kematian tambahan (excess deaths), menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut stres akibat panas sebagai “pembunuh senyap”, terutama karena bangunan di Eropa tidak dirancang untuk menahan suhu setinggi itu.

WHO mencatat bahwa Eropa kini menjadi benua dengan laju pemanasan tercepat di dunia, dengan kenaikan suhu sekitar dua kali lebih cepat dibanding rata-rata global. Kelompok lanjut usia di atas 65 tahun menjadi yang paling rentan terhadap dampak suhu ekstrem.

Kemlu memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan memperbarui informasi jika ada perubahan kondisi WNI di wilayah terdampak.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.