Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim diamankan bersama enam orang lainnya pada Kamis (2/7/2026) di tiga lokasi berbeda, yakni Binjai, Medan, dan Deli Serdang. Penangkapan ini terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa total tujuh orang diamankan, terdiri dari Bupati Langkat, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima pihak swasta. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati. KPK masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi yang melibatkan bupati maupun pejabat daerah lainnya.
Penangkapan di Rumah Pribadi Medan
Berdasarkan penelusuran, Ondim tidak ditangkap saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Lubukpakam, Deli Serdang, seperti informasi yang sempat beredar. Ia justru diamankan di rumah pribadinya di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Operasi berlangsung secara tertutup sehingga nyaris tidak diketahui warga sekitar. Seorang tetangga, Suryani (51), mengaku sama sekali tidak menyadari adanya operasi senyap tersebut.
Sebelum penangkapan, aktivitas Ondim pada Kamis pagi terlihat normal. Seorang warga bernama Kuncoro sempat melihat bupati keluar dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan mobil dinas. Namun, pada hari yang sama, tim KPK mendatangi kediamannya.
Reaksi Warga dan Pihak Terkait
Kabar penangkapan ini mengejutkan warga sekitar, termasuk Kepala Lingkungan 15, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Rahmayanti. Ia mengaku terkejut karena cukup mengenal baik Ondim yang sudah puluhan tahun tinggal di Jalan Setia Jadi. Menurutnya, Ondim dikenal ramah dan suka bersedekah. Sementara itu, Wakil Bupati Langkat menyatakan menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kronologi dan Kasus Serupa
OTT ini terjadi kurang dari satu minggu setelah KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhadirman Amby dalam kasus suap serupa. Suhadirman sendiri sebelumnya menggantikan bupati sebelumnya, Andi Putra, yang juga terkena OTT pada Oktober 2021. KPK menyebutkan bahwa praktik suap dan gratifikasi masih marak terjadi di tingkat daerah, dan penindakan ini menjadi pengingat bagi kepala daerah lainnya.
Dalam kasus Ondim, dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim. KPK masih mengembangkan penyidikan dan memeriksa tujuh orang yang diamankan. Syah Afandin telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





















Tinggalkan Balasan