Media Kampung – Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan bahwa mitra pengemudi ojek daring (ojol) Gojek dapat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kebijakan ini berlaku bagi mitra yang memenuhi persyaratan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, menyampaikan hal tersebut usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Tapera dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk terkait Program Perumahan bagi Mitra Driver Gojek di Jakarta, Jumat (3/7/2026). Menurut Sid Herdi, skema DP 0 persen merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekerja sektor informal yang memiliki penghasilan tetap namun belum memiliki rumah.
“Melalui kerja sama ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi ketentuan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat mengakses KPR dengan DP 0 persen,” ujarnya. Sid Herdi menambahkan, mitra yang lolos verifikasi dan memenuhi ketentuan perbankan dapat memperoleh kemudahan dalam mengajukan KPR Subsidi FLPP tanpa perlu menyediakan uang muka, sehingga proses menuju kepemilikan rumah pertama menjadi lebih ringan dan terjangkau.
Kerja sama yang akan berlangsung hingga 2027 itu diharapkan mampu menjangkau lebih banyak mitra pengemudi Gojek di berbagai daerah. Dengan demikian, manfaat program perumahan pemerintah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dukungan terhadap MBR juga diperkuat melalui kebijakan di sektor jasa keuangan, termasuk penyesuaian ketentuan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyesuaian ini dinilai membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan, termasuk melalui Program Tiga Juta Rumah.
Hingga 2 Juli 2026, BP Tapera mencatat realisasi penyaluran FLPP telah mencapai 93.339 unit rumah dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp11,60 triliun. Penerima manfaat terbesar berasal dari kelompok pekerja swasta sebanyak 61.126 unit (65,49 persen), disusul kelompok wiraswasta sebanyak 15.890 unit (17,02 persen), Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 7.643 unit (8,19 persen), serta personel TNI/Polri sebanyak 1.394 unit (1,49 persen). Capaian ini menunjukkan bahwa program FLPP semakin mampu menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk pekerja sektor informal yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pembiayaan perumahan formal.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.























Tinggalkan Balasan