Media Kampung, Pemerintah India secara resmi meminta WhatsApp menunda peluncuran fitur username di negara tersebut. Melalui Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India (MeitY), surat resmi dikirimkan kepada WhatsApp pada 1 Juli 2026. Dalam surat itu, pemerintah meminta WhatsApp menghentikan sementara peluncuran fitur username, menjelaskan sistem keamanan yang diterapkan, dan memberikan tanggapan resmi dalam waktu tiga hari. Selama proses konsultasi berlangsung, WhatsApp tidak diperbolehkan mengaktifkan fitur tersebut bagi pengguna di India.
Kekhawatiran Pemerintah India
Pemerintah India menilai fitur username berpotensi membuka peluang lebih besar bagi pelaku kejahatan siber. Selama ini, seseorang harus mengetahui nomor telepon pengguna lain untuk dapat menghubungi mereka melalui WhatsApp. Nomor telepon dianggap sebagai identitas yang masih dapat ditelusuri apabila terjadi tindak kejahatan. Namun dengan hadirnya username, seseorang cukup mengetahui nama pengguna tanpa perlu melihat nomor telepon asli. Menurut pemerintah India, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai modus penipuan seperti phishing, penipuan yang mengatasnamakan aparat (digital arrest scam), dan penipuan berkedok identitas palsu (impersonation). Karena identitas nomor telepon tidak lagi terlihat secara langsung, pelaku dinilai akan lebih mudah menyembunyikan identitasnya saat menghubungi calon korban.
India, Pasar Terbesar WhatsApp
Alasan lain mengapa kebijakan ini mendapat perhatian besar adalah karena India merupakan pasar terbesar WhatsApp di dunia. Saat ini, jumlah pengguna WhatsApp di India mencapai lebih dari 500 juta orang, jauh melampaui jumlah penduduk Amerika Serikat. Bagi Meta, India bukan sekadar pasar biasa, tetapi menjadi salah satu negara paling penting bagi pengembangan layanan WhatsApp, termasuk bisnis pembayaran digital WhatsApp Pay. Bahkan, beberapa waktu lalu Meta menunjuk pendiri startup fintech India CRED, Kunal Shah, sebagai salah satu pimpinan global WhatsApp.
Preseden Penolakan Serupa
Penolakan terhadap fitur username WhatsApp bukan pertama kalinya dilakukan pemerintah India. Sebelumnya, India juga sempat mengambil langkah tegas terhadap Telegram karena dianggap memberikan tingkat anonimitas yang terlalu tinggi sehingga menyulitkan aparat mengidentifikasi pelaku kejahatan siber. Telegram bahkan sempat diblokir sementara setelah pemerintah menilai platform tersebut banyak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Kini, kekhawatiran serupa juga diarahkan kepada WhatsApp melalui fitur username yang dinilai dapat meningkatkan anonimitas pengguna.
Tanggapan WhatsApp
Menanggapi permintaan pemerintah India, WhatsApp menegaskan bahwa fitur username sebenarnya belum dirilis secara penuh dan peluncurannya dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026. WhatsApp juga menjelaskan bahwa pengguna tetap wajib mendaftar menggunakan nomor telepon. Username hanya berfungsi sebagai identitas alternatif saat menerima pesan. Tidak tersedia direktori publik yang memungkinkan orang mencari username pengguna lain. Pengirim tetap harus mengetahui username seseorang secara tepat sebelum dapat menghubunginya. Selain itu, Meta mengklaim telah menyiapkan sejumlah sistem keamanan untuk meminimalkan penyalahgunaan fitur tersebut.
Perlindungan Anti-Penipuan
Menurut WhatsApp, fitur username telah dibekali beberapa lapisan perlindungan, antara lain pembatasan jumlah pengguna baru yang dapat dihubungi dalam periode tertentu, sistem pendeteksi upaya menebak username secara berulang, dan mekanisme pemblokiran akun yang terindikasi melakukan aktivitas mencurigakan. Meta berharap langkah tersebut dapat mengurangi risiko penyalahgunaan fitur username oleh pelaku kejahatan siber.
Masa Depan Fitur Username
Hingga saat ini, fitur username WhatsApp masih akan diluncurkan secara bertahap di berbagai negara sepanjang 2026. Namun khusus di India, peluncurannya harus menunggu hasil pembahasan antara WhatsApp dan pemerintah. Keputusan India diperkirakan akan menjadi sorotan dunia mengingat negara tersebut merupakan basis pengguna WhatsApp terbesar secara global. Hasil diskusi ini juga berpotensi memengaruhi penerapan fitur username di negara lain apabila muncul kekhawatiran serupa terkait keamanan dan privasi pengguna.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.























Tinggalkan Balasan