Daftar Isi
Media Kampung, Surabaya — Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencuat setelah ramai di media sosial. Tiga mahasiswa berinisial RY, HA, dan AD diduga melakukan pelecehan verbal dan objektifikasi terhadap 26 orang melalui grup WhatsApp. Korban terdiri dari 22 mahasiswi dan 4 dosen.
Kronologi Kasus
Dugaan pelecehan ini terungkap pada 1 Juli 2026. Seorang korban yang meminjam telepon genggam salah satu terduga pelaku melihat notifikasi pesan tidak etis dari sebuah grup percakapan. Korban kemudian mendokumentasikan percakapan tersebut sebagai bukti dan melaporkannya ke bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Program Studi.
Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, membenarkan adanya laporan. “Terjadi perubahan pada jumlah korban yang sebelumnya berjumlah 19 orang, kini menjadi 26 orang yang terdiri dari 22 mahasiswa dan 4 dosen,” ujarnya, Sabtu (18/7).
Peran Teknologi dalam Pelecehan
Bentuk pelecehan tidak hanya berupa verbal dan objektifikasi, tetapi juga melibatkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk menghasilkan konten tidak etis terhadap salah satu korban. Hal ini memperberat dugaan pelanggaran.
Proses Hukum dan Mediasi
Pada 5-6 Juli 2026, dilakukan mediasi antara korban dan terduga pelaku yang difasilitasi oleh Program Studi. Korban menghendaki kasus ini ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS), bukan berhenti di tingkat fakultas.
Fakultas sempat menawarkan penyelesaian internal dengan sanksi akademik dan pendampingan psikologis, namun korban tetap memilih jalur PPKS. Hingga 13 Juli 2026, ketiga terduga pelaku telah dipanggil PPKS. Dua saksi, JO dan DO, menyatakan bahwa RE bukan pelaku.
Sanksi dan Tindak Lanjut
DPM menerima informasi bahwa para terduga pelaku mendapat sanksi membuat video sujud dan mencium kaki orang tua serta meminta maaf secara jujur. Namun, hingga kini belum ada keputusan drop out (DO) dari pihak kampus.
Direktur Humas, Informasi Publik dan Protokoler Unesa, Vinda Maya Setianingrum, menyatakan proses masih berjalan. “Ini kami proses, masih pemanggilan,” ujarnya.























Tinggalkan Balasan