Media Kampung, Polresta Bandung mengamankan seorang oknum debt collector dan pengemudi ojek online (ojol) terkait perselisihan yang berujung aksi massa di kantor PT. Bali Jaya Sampurna, Jalan Kopo Sayati, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7) malam. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan situasi telah terkendali dan tidak ada korban jiwa.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat seorang pengemudi ojol InDrive berinisial M dihentikan oleh debt collector yang kemudian mengamankan sepeda motornya dengan alasan tunggakan angsuran dua bulan. Tindakan itu memicu reaksi sesama pengemudi ojol dan warga sekitar yang mendatangi kantor PT. Bali Jaya Sampurna.
Massa menuntut penghentian aktivitas perusahaan karena menilai tindakan debt collector meresahkan. Situasi sempat memanas, namun personel Polresta Bandung dan Polsek Margahayu segera melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif.
Tindakan Polisi
Polisi mengamankan oknum debt collector dan pengemudi ojol M ke Polresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Aldi mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum.
“Polresta Bandung akan bertindak profesional, objektif, dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aldi dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7).
Dampak dan Imbauan
Pengelola PT. Bali Jaya Sampurna menyatakan kantornya di Jalan Kopo Sayati akan ditutup. Polisi memastikan tidak ada kerugian material dari perselisihan ini.
Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai prosedur demi keamanan, ketertiban, dan keadilan.























Tinggalkan Balasan