Media Kampung, Betlehem Pasukan Israel melarang kumandang azan dan salat Subuh berjamaah di sebuah masjid di Desa Husan, Betlehem barat, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari. Aksi represif ini disertai pengusiran paksa jemaah menggunakan granat kejut dan gas air mata.

Insiden terjadi sekitar pukul 04.00 waktu setempat saat jemaah bersiap melaksanakan salat Subuh. Sumber keamanan setempat melaporkan kepada Kantor Berita WAFA bahwa tentara Israel menyerbu masjid, memaksa seluruh jemaah keluar, dan melepaskan tembakan granat kejut serta gas air mata ke arah mereka. Akibatnya, salat Subuh berjamaah tidak dapat dilaksanakan.

Baca juga:

Selain melarang azan dan ibadah, pasukan Israel juga menutup semua gerbang dan pintu masuk menuju Desa Al Arqoub di barat daya Betlehem. Tindakan ini memutus akses warga ke wilayah tersebut. Dalam insiden terpisah, seorang warga Nahalin diserang saat melintasi gerbang utama yang memisahkan Betlehem dari wilayah lain di provinsi tersebut.

Baca juga:

Peristiwa ini menambah panjang daftar pembatasan kebebasan beribadah yang dialami warga Palestina di Tepi Barat. Sebelumnya, berbagai laporan mencatat seringnya gangguan terhadap aktivitas keagamaan di wilayah pendudukan, termasuk pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Baca juga:

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak militer Israel terkait insiden tersebut. Organisasi hak asasi manusia internasional mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang dijamin hukum internasional.