Media Kampung, Kuala Lumpur — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mentoleransi keberadaan warga negara Israel di Malaysia. Setiap warga Israel yang ditemukan berada di wilayah Malaysia akan segera dideportasi.

Pernyataan tegas itu disampaikan Anwar di tengah penyelidikan dugaan keterlibatan seorang warga Israel dalam operasional Network School, sebuah komunitas startup yang berbasis di Negara Bagian Johor. Anwar mengatakan, lembaga terkait masih menyelidiki tuduhan tersebut, namun pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan itu terbukti.

Baca juga:

“Jika kami menemukan warga Israel, kami akan segera mendeportasi mereka karena kami tidak mengakui Israel,” kata Anwar seperti dikutip Free Malaysia Today.

Malaysia selama ini tidak mengakui Israel sehingga pemegang paspor Israel pada umumnya dilarang memasuki negara tersebut, kecuali memiliki izin khusus. Kebijakan ini konsisten dengan sikap Malaysia yang mendukung perjuangan Palestina.

Baca juga:

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah memulai penyelidikan setelah Pemerintah Negara Bagian Johor meminta pemerintah federal mengusut dugaan yang melibatkan Network School. Departemen Imigrasi Malaysia menyatakan telah memeriksa 266 warga negara asing di sebuah komunitas internasional di kawasan Forest City. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

Anwar Ibrahim sebelumnya juga dikenal vokal dalam menyuarakan dukungan terhadap Palestina dan mengkritik pendudukan Israel. Langkah ini mempertegas komitmen Malaysia dalam menjaga konsistensi kebijakan luar negerinya.

Baca juga: