Media Kampung – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan kekhawatiran terkait peningkatan paparan radikalisme digital di kalangan anak-anak dan remaja yang tersebar melalui media sosial dan permainan daring. Data terbaru menunjukkan sebanyak 112 siswa dari 26 provinsi di Indonesia telah terpapar konten radikal secara digital, menandakan perlunya strategi edukasi dan perlindungan yang lebih efektif bagi generasi muda.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak di KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menegaskan bahwa ancaman radikalisme semakin meluas dan memanfaatkan ruang digital sebagai medium utama propaganda yang menargetkan anak usia remaja. Ia menjelaskan bahwa konten radikal kerap disebarkan melalui pendekatan emosional dalam komunitas tertutup di platform video dan aplikasi percakapan daring.
KemenPPPA menyadari pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak-anak dari paparan tersebut. Pengawasan yang cermat dan komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang digital yang aman. “Edukasi kepada keluarga harus terus ditingkatkan agar orang tua dapat memahami cara mengawasi anak dan menjalankan komunikasi yang positif,” ujar Titi.
Selain itu, KemenPPPA telah aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan deteksi dini radikalisme yang menyasar kelompok orang tua, guru, serta anak-anak itu sendiri. Pemerintah juga mendukung perlindungan anak melalui regulasi nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 yang menguatkan langkah-langkah preventif terhadap radikalisme daring.
Direktur ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menambahkan bahwa propaganda digital terus beradaptasi mengikuti perkembangan platform media sosial yang digunakan oleh remaja. Ia menekankan kebutuhan pendekatan edukasi yang disesuaikan dengan karakter anak dan dinamika media digital agar pesan-pesan pencegahan radikalisme dapat lebih efektif dan bersaing dengan arus informasi lainnya.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan radikalisme digital yang semakin kompleks. Dengan meningkatkan literasi digital dan memperkuat sinergi nasional, KemenPPPA berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak Indonesia di era teknologi yang terus berkembang pesat.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pemerintah terus memperbarui metode edukasi dan perlindungan agar sesuai dengan tren digital saat ini, memastikan anak-anak memiliki ruang yang aman dan sehat untuk tumbuh dan berkembang tanpa terpapar konten radikal yang dapat merusak masa depan mereka.
Secara keseluruhan, KemenPPPA menegaskan komitmennya dalam mengatasi radikalisme digital melalui pendekatan edukasi, regulasi, dan peran aktif keluarga, sebagai upaya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif yang tersebar di media sosial dan dunia maya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan