Media Kampung, Pemerintah tengah mengkaji penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai melalui sistem digital. Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Ircham Andrianto Taufick, dalam tulisannya di kumparan, Minggu (12/7/2026), menjelaskan bahwa digitalisasi bansos mencakup seluruh rantai proses: pendaftaran, verifikasi identitas, pencocokan data lintas instansi, penetapan penerima, penyaluran, hingga mekanisme sanggah.
Uji coba sistem ini telah dilakukan di 43 kabupaten dan kota hingga akhir Juni 2026. Pemerintah menargetkan gambaran yang lebih lengkap pada akhir Juli, dan penerapan yang lebih luas pada Oktober 2026, tergantung hasil evaluasi dan kesiapan infrastruktur.
Meski bantuan disalurkan secara tunai, penyalurannya tetap dilakukan secara nontunai melalui transfer ke rekening penerima, mirip dengan pencairan gaji. Dengan demikian, manfaatnya berbentuk uang, namun jalur penyalurannya tetap digital.
Perubahan ini penting mengingat anggaran perlindungan sosial 2026 mencapai Rp508,2 triliun. Perbaikan akurasi dapat menghemat dana dalam jumlah besar atau mengalihkannya kepada keluarga yang selama ini terlewat.
Secara ekonomi, transfer langsung dinilai lebih efisien karena subsidi yang melekat pada barang dapat dinikmati siapa pun yang membelinya, sementara transfer kepada individu memungkinkan negara memusatkan anggaran pada kelompok yang paling membutuhkan. Uang tunai juga memberikan keleluasaan bagi penerima untuk menentukan kebutuhan yang paling mendesak, seperti pangan, transportasi, obat, atau perlengkapan sekolah.























Tinggalkan Balasan