Media Kampung, Probolinggo — Pemerintah Kabupaten Probolinggo menargetkan penyelesaian sistem data satu pintu (one gate system) pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengambilan kebijakan berbasis data.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Probolinggo Haris saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/7/2026).

Menurut Bupati Haris, sistem yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah maupun DPRD dalam mengakses informasi pembangunan secara cepat dan akurat melalui sebuah dashboard digital. “Progres data satu pintu atau one gate system ini saya harap tahun ini selesai. Ke depan, teman-teman DPRD tidak perlu lagi meminta data ke masing-masing OPD karena kita ingin memiliki dashboard yang bisa diakses secara berkala sesuai kewenangannya,” ujar Haris.

Ia menjelaskan, dashboard tersebut akan menampilkan perkembangan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara real time, sehingga capaian program, progres pembangunan, hingga berbagai indikator daerah dapat dipantau secara terbuka. “Semua progres kinerja OPD real time bisa terlihat. Jadi tidak ada lagi data yang bisa disembunyikan. Tidak ada lagi laporan hanya berupa angka-angka karena seluruh perkembangan akan terbaca langsung melalui sistem,” katanya.

Lebih lanjut, Haris mengatakan sistem itu akan memuat berbagai data strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, tingkat kemiskinan, hingga indikator pelayanan publik yang diperbarui secara berkala. Dengan demikian, pemerintah dapat mempercepat proses evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. “Kita harapkan akhir tahun ini sudah memiliki dashboard yang bisa dibaca secara real time. Dari mana pun kita bisa bekerja dengan digitalisasi, sehingga proses pemerintahan berjalan lebih cepat, lebih tepat, dan lebih baik,” tuturnya.

Selain mendukung kinerja pemerintah, sistem data satu pintu juga diharapkan memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Melalui integrasi data tersebut, DPRD dapat mengakses informasi yang dibutuhkan tanpa harus meminta data secara terpisah kepada masing-masing OPD. Bupati Haris menegaskan digitalisasi data merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.