Media Kampung, Jakarta — Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) senilai Rp900.000 belum dicairkan pada Juli 2026. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi penyaluran kembali program tersebut.
BLT Kesra merupakan bantuan tunai yang disalurkan pemerintah pusat kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Dalam skema sebelumnya, bantuan diberikan Rp300.000 per bulan dan dicairkan sekaligus Rp900.000 untuk tiga bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran dan tepat waktu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Meski informasi mengenai BLT Kesra kembali ramai diperbincangkan, masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Untuk memperoleh informasi akurat, pantau pengumuman melalui kanal resmi Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah setempat.
Tidak semua masyarakat otomatis bisa menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan. Calon penerima BLT Kesra harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk mengecek status penerima bansos, masyarakat dapat mengakses website resmi cekbansos.kemensos.go.id, menggunakan aplikasi Cek Bansos, atau menghubungi kantor desa/kelurahan setempat.























Tinggalkan Balasan