Media Kampung – Kota Surabaya resmi menjadi salah satu daerah percontohan penerapan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, sebuah sistem berbasis kecerdasan buatan yang dikembangkan pemerintah pusat untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Uji coba perdana digelar di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengungkapkan bahwa Surabaya merupakan bagian dari 42 kabupaten dan kota yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba transformasi digital layanan perlindungan sosial. Sebelumnya, uji coba tahap awal telah dilaksanakan di Banyuwangi.
Robben menjelaskan, sistem baru ini memangkas proses pengusulan dan verifikasi penerima bantuan yang selama ini membutuhkan waktu hingga tiga bulan. Dengan aplikasi Perlinsos Digital, analisis kelayakan penerima bantuan dapat diselesaikan dalam waktu jauh lebih singkat. “Kalau proses manual yang lama, rantai birokrasinya sangat panjang. Harus diusulkan berjenjang dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, ditetapkan Kepala Daerah, baru dikirim ke Kemensos dan diproses bersama BPS. Itu memakan waktu sampai 3 bulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan dukungan teknologi AI, sistem mampu menentukan kelayakan penerima bantuan hanya dalam waktu 15 hingga 45 menit. “Kemudian untuk menganalisis dan memutuskan apakah seseorang layak atau tidak menerima bantuan, sistem hanya butuh waktu 15 hingga 45 menit. Ini memangkas birokrasi dan tata kelola secara luar biasa,” katanya.
Perubahan sistem ini didorong temuan Dewan Ekonomi Nasional yang menunjukkan masih adanya penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran akibat faktor subjektivitas. Oleh karena itu, keputusan kelayakan penerima kini sepenuhnya berbasis data objektif yang terintegrasi. “Menuju ke sana. Pelan tapi pasti kita kerjakan. Ini tidak mudah karena data kemiskinan itu sangat dinamis. Melalui sistem terintegrasi ini, kita ingin memastikan negara hadir melindungi warganya sesuai amanat Pasal 34 UUD 1945,” ujar Robben.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa digitalisasi bansos bukan sekadar memindahkan data dari sistem manual ke digital. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan tepat sasaran. “Ini adalah perbaikan tata kelola untuk memperkuat akurasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan bantuan tepat sasaran. Peran Komdigi di sini adalah menyediakan layanan terkait data,” kata Fifi.
Ia menjelaskan, sistem Perlinsos mengintegrasikan data dari berbagai instansi seperti Dukcapil, ATRBPN, Samsat, Korlantas Polri, BPJS, hingga lembaga lainnya. Integrasi tersebut membuat proses verifikasi warga berlangsung lebih cepat dan akurat. “Dengan integrasi ini, verifikasi data warga menjadi jauh lebih cepat. Jika hanya daftar saja 1-2 menit selesai. Waktu 15 hingga 45 menit itu pun sudah termasuk jika ada proses sanggah dari warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan bahwa Surabaya telah menyiapkan lebih dari 12 ribu agen pendamping untuk membantu masyarakat mengakses sistem baru tersebut. Sebelum diterapkan di Kelurahan Pakis, uji coba dan bimbingan teknis telah dilakukan di Kelurahan Ketabang dan Genteng. “Aplikasi ini terus kita uji setiap hari. Bagi warga yang tidak memiliki perangkat, di sinilah peran agen yang kami siapkan untuk membantu masyarakat di lapangan,” kata Antiek.
Hingga saat ini, Dinsos Surabaya mencatat sekitar 300 hingga 400 data warga telah masuk ke dalam sistem uji coba. Evaluasi terus dilakukan bersama kementerian terkait untuk menyempurnakan aplikasi sebelum diterapkan secara nasional pada 2027. “Basis utama untuk mengakses aplikasi Perlinsos Digital ini adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). Oleh karena itu, para agen di lapangan memiliki tugas ganda, yaitu membantu warga mengaktivasi IKD sekaligus mendaftarkan mereka ke dalam sistem Perlinsos,” ujarnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan