Media Kampung, Jawa Tengah – Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora di Kabupaten Blora mengalami revisi signifikan. Dari yang awalnya dialokasikan sebesar Rp 14 miliar, kini anggaran tersebut dipangkas menjadi hanya Rp 2 miliar. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan bagaimana biaya awal bisa sampai tujuh kali lipat lebih besar dibandingkan angka revisi.
Revisi anggaran tersebut berdampak langsung pada perencanaan dan pelaksanaan perbaikan jalan. Dengan dana yang lebih kecil, Detail Engineering Design (DED) pekerjaan juga harus disesuaikan agar anggaran dapat mencukupi.
Penyebab Revisi Anggaran
Menurut Plt Subkoordinator Wilayah II Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Purwodadi, Andila, pemangkasan anggaran ini dilakukan karena keterbatasan dana serta banyaknya permohonan dari kabupaten lain untuk perbaikan jalan provinsi. Oleh sebab itu, Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang merevisi alokasi anggaran dari Rp 14 miliar menjadi hanya Rp 2 miliar khusus untuk ruas Kunduran-Blora.
Perbedaan Alokasi Anggaran Berdasarkan Regulasi
- Peraturan Kepala Daerah (Perkada) 2026 mengalokasikan Rp 14,4 miliar untuk ruas Kunduran-Ngawen-Blora, Rp 28,6 miliar untuk Singget-Doplang-Cepu, dan Rp 3 miliar untuk Todanan-Ngawen.
- Namun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026, ruas Kunduran-Blora tidak tercantum, sedangkan ruas lainnya menerima alokasi dana.
- Revisi SK Gubernur memotong anggaran ruas Kunduran-Blora menjadi Rp 2 miliar, berbeda dengan ruas lain yang tetap sesuai Perkada.
Dampak Revisi Anggaran dan Penanganan Prioritas
Revisi ini menyebabkan fokus perbaikan jalan Kunduran-Blora harus disesuaikan. BPJ Purwodadi berkomitmen untuk tetap melakukan perbaikan pada titik-titik prioritas yang mengalami kerusakan parah, termasuk betonisasi di lokasi kritis. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar tetap memberikan manfaat maksimal meskipun anggaran terbatas.
Andila menjelaskan, “Kami akan memetakan titik-titik prioritas sehingga perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.” Hal ini penting agar penggunaan anggaran yang terbatas tetap efektif dan tepat sasaran.
Konteks dan Implikasi
Pengelolaan anggaran perbaikan jalan di Jawa Tengah harus mempertimbangkan banyak faktor, termasuk keterbatasan dana dan banyaknya ruas jalan yang memerlukan perbaikan. Keputusan revisi anggaran ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana secara proporsional dan efisien sesuai kondisi keuangan dan kebutuhan di lapangan.
Meski terjadi pemangkasan anggaran, penanganan jalan provinsi khususnya di wilayah Blora tetap menjadi prioritas pemerintah dengan pendekatan yang lebih selektif dan terencana. Hal ini penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran transportasi di daerah tersebut.
Perbandingan Alokasi Anggaran 2026
| Ruas Jalan | Perkada 2026 (Rp miliar) | APBD Murni 2026 (Rp miliar) | Revisi SK Gubernur (Rp miliar) |
|---|---|---|---|
| Singget-Doplang-Cepu | 28,6 | 5,2 (Singget-Doplang-Randublatung-Cepu) | Tetap sesuai Perkada |
| Kunduran-Ngawen-Blora | 14,4 | Tidak tercantum | 2 (hanya ruas Kunduran-Blora direvisi) |
| Todanan-Ngawen | 3 | 5,2 | Tetap sesuai Perkada |
Kesimpulan
Revisi anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora dari Rp 14 miliar menjadi Rp 2 miliar merupakan langkah penyesuaian yang diambil pemerintah provinsi Jawa Tengah dengan mempertimbangkan keterbatasan dana dan kebutuhan perbaikan di berbagai wilayah. Meski anggaran berkurang drastis, upaya memperbaiki jalan tetap dijalankan secara prioritas dan bertahap untuk menjaga kualitas infrastruktur transportasi di Kabupaten Blora.
Informasi ini penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan agar memahami dinamika pengelolaan anggaran infrastruktur serta dampaknya terhadap pembangunan daerah.















Tinggalkan Balasan