Media Kampung – 15 April 2026 | Presiden calon Prabowo Subianto berjanji akan menyelesaikan masalah sampah di Indonesia dalam tiga tahun, menjadikan pengelolaan limbah sebagai prioritas utama dalam agenda nasional. Janji tersebut disampaikan dalam sebuah rapat kerja di Jakarta pada 12 Maret 2024.
Rencana Prabowo mencakup pembangunan 100 fasilitas waste‑to‑energy dengan kapasitas total 30 gigawatt, peningkatan sistem pemilahan di sumber, serta target mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir sebesar 70 persen. Semua program direncanakan selesai pada akhir 2027.
“Kami akan mengubah paradigma pengelolaan sampah melalui teknologi modern dan partisipasi masyarakat, sehingga dalam tiga tahun Indonesia dapat menjadi contoh pengelolaan limbah yang berkelanjutan,” ujar Prabowo dalam konferensi pers.
Organisasi lingkungan Greenpeace menilai target tiga tahun tersebut tidak realistis tanpa perubahan mendasar pada sistem pengolahan dan perilaku masyarakat. Mereka menekankan perlunya reformasi kebijakan yang lebih menyeluruh.
Spokesperson Greenpeace Indonesia, Maya Sari, mengingatkan, “Tanpa regulasi yang kuat, insentif ekonomi, dan perubahan pola konsumsi, janji tiga tahun hanyalah retorika belaka.”
Saat ini, hanya sekitar 30 persen sampah domestik yang berhasil diproses secara formal, sisanya berakhir di tempat pembuangan akhir atau bahkan dibakar secara terbuka. Data Bappenas mencatat peningkatan volume TPA sebesar 12 persen pada tahun 2023.
Kementerian Lingkungan Hidup juga melaporkan bahwa lebih dari 1.200 TPA di seluruh Indonesia telah melewati kapasitas desain, menimbulkan risiko pencemaran tanah dan air. Pemerintah tengah menyusun kebijakan penutupan TPA yang tidak memenuhi standar.
Jika dibandingkan dengan Singapura yang berhasil mengurangi sampah sebesar 30 persen dalam lima tahun melalui kebijakan zero waste, Indonesia masih jauh tertinggal dalam infrastruktur daur ulang. Hal ini menambah beban pada sistem pengelolaan yang sudah rapuh.
Beberapa tantangan utama meliputi kebutuhan investasi sebesar US$ 45 miliar, keterbatasan tenaga ahli, serta kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah. Tanpa dukungan finansial dan edukasi, target tiga tahun diperkirakan tidak tercapai.
Janji Prabowo muncul menjelang pemilihan presiden 2024, sehingga menimbulkan spekulasi bahwa isu lingkungan dijadikan alat politik untuk meraih suara pemilih urban. Pengamat politik menilai keberhasilan janji tersebut akan menjadi indikator kredibilitas calon.
Beberapa kota seperti Surabaya dan Bandung telah meluncurkan pilot project pengolahan sampah organik menjadi kompos dan biogas, yang diharapkan menjadi contoh bagi program nasional. Namun, skala pilot masih terbatas pada 5 persen wilayah kota.
Meskipun ada beberapa inisiatif, gambar tumpukan sampah di pinggiran jalan Jakarta masih sering terlihat, dan pada bulan Februari 2024 terjadi kebakaran di TPA Bantar Gebang yang menewaskan tiga orang petugas. Insiden tersebut mempertegas urgensi penanganan.
Pemerintah pusat baru-baru ini mengusulkan Undang‑Undang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan produsen melakukan extended producer responsibility (EPR) serta memberikan sanksi bagi pelanggar. RUU tersebut masih dalam tahap pembahasan DPR.
Investor domestik dan asing mulai menunjukkan minat pada sektor waste‑to‑energy, terutama setelah pemerintah menjanjikan insentif pajak bagi proyek berskala besar. Hingga kini, tiga perusahaan energi telah menandatangani memorandum of understanding dengan pemerintah.
Dengan kondisi lapangan yang masih menantang, pencapaian target tiga tahun memerlukan sinergi lintas sektoral, perubahan perilaku konsumen, serta dukungan kebijakan yang tegas. Tanpa langkah konkret, masalah sampah Indonesia diperkirakan akan terus memburuk.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.














Tinggalkan Balasan