Media Kampung – Telkomsel tengah melakukan kajian menyeluruh untuk menyesuaikan produk dan layanan paket internet agar sesuai dengan aturan pemerintah yang melarang sisa kuota internet pelanggan hangus setelah masa aktif berakhir.

Aturan tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273PUU-XXIII2025. Pemerintah mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota tetap aktif dan dapat digunakan oleh pelanggan.

Baca juga:

Penyesuaian Produk dan Layanan Telkomsel

Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan perusahaan mendukung kebijakan pemerintah dan sedang mempelajari penyesuaian produk serta layanan untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang berlaku. Namun, hingga saat ini Telkomsel belum mengumumkan mekanisme perlindungan sisa kuota yang akan diterapkan pada masing-masing paket internet.

Aturan Perlindungan Sisa Kuota Internet

SE Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 mengatur bahwa sisa kuota yang belum terpakai tidak boleh dihapus begitu masa aktif paket berakhir. Operator wajib memberikan pilihan rollover kuota, sehingga sisa kuota dari periode sebelumnya dapat diakumulasikan ke periode selanjutnya. Selain itu, tidak boleh ada biaya tambahan yang dikenakan kepada pelanggan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut.

Baca juga:

Transparansi dan Pengawasan Pemerintah

Kemkomdigi juga menuntut operator meningkatkan transparansi terkait harga, jumlah kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, serta kebijakan pemakaian wajar. Operator wajib melaporkan pemenuhan kewajiban ini paling lambat 28 September 2026 dan melaporkan perkembangan secara berkala setiap bulan. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan aturan ini dijalankan dengan baik.

Dampak bagi Pelanggan Telkomsel

Dengan aturan baru ini, pelanggan Telkomsel tidak perlu khawatir sisa kuota internet mereka hangus secara otomatis setelah masa aktif paket berakhir. Namun, pelanggan masih menunggu pengumuman resmi dari Telkomsel mengenai bentuk mekanisme perlindungan sisa kuota yang akan diterapkan. Penyesuaian ini diharapkan memberikan manfaat lebih dan perlindungan hak pelanggan atas kuota yang telah dibeli.

Baca juga:

Secara keseluruhan, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi dan memastikan pemanfaatan kuota internet secara optimal.