Media Kampung – Pemerintah resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter per 10 Juni 2026. Langkah ini dinilai para ekonom sebagai konsekuensi dari dana talangan Pertamina yang tak lagi sanggup menahan harga di bawah nilai keekonomian akibat pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak dunia.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menegaskan bahwa selama beberapa bulan terakhir Pertamina menggunakan dana talangan perusahaan untuk menekan harga jual Pertamax. Namun, instrumen tersebut hanya bersifat sementara dan memiliki keterbatasan.

“Akhirnya setelah beberapa waktu ditahan, BBM nonsubsidi tidak bisa lagi ditahan sehingga dilepas mengikuti mekanisme pasar. Karena itu kenaikan yang sekarang terjadi cukup tinggi,” ujar Hendry.

Ia menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang tidak mendapatkan alokasi APBN, sehingga harganya murni mengikuti mekanisme pasar. Dengan terus melemahnya nilai tukar rupiah dan naiknya harga minyak global, ruang untuk mempertahankan harga rendah semakin sempit.

“Dana talangan Pertamina ini juga terbatas. Karena Pertamax ini kan BBM nonsubsidi. Tidak ada subsidi APBN di dalamnya. Jadi memang murni mengikuti harga pasar,” tambahnya.

Hendry memperingatkan bahwa jika Pertamina terus menanggung selisih harga tanpa penyesuaian, keuntungan perusahaan akan tergerus. Hal ini tidak hanya berdampak pada setoran dividen ke negara, tetapi juga pada persepsi investor dan lembaga pemeringkat terhadap kinerja keuangan Pertamina.

“Investor melihat rasio keuntungan dan kinerja keuangan. Kalau terus merugi, siapa yang mau berinvestasi?” katanya.

Senada dengan Hendry, pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, menyebutkan bahwa formula harga BBM sangat bergantung pada harga minyak dunia dan kurs rupiah, sesuai Kepmen ESDM Nomor 19 Tahun 2019 yang mengacu pada MOPS (harga rata-rata transaksi produk BBM di pasar Singapura). Pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak membuat biaya penyediaan energi nasional meningkat.

“Karena kalau menggunakan rumus dalam Kepmen ESDM Nomor 19 Tahun 2019, acuan harganya menggunakan MOPS. Di situ sangat tergantung terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar,” ucap Yayan.

Menurut Yayan, selama beberapa bulan terakhir masyarakat menikmati harga Pertamax yang relatif rendah karena Pertamina menahan kenaikan melalui dana talangan. Namun, kondisi tersebut tidak dapat berlangsung terus-menerus karena harga keekonomian BBM bergerak mengikuti pasar global.

Sementara itu, Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026 menyoroti risiko gangguan pasokan minyak global yang dapat menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Gangguan tersebut diperkirakan mendorong kenaikan harga energi dan pupuk, meningkatkan inflasi, memperbesar beban subsidi, serta menaikkan tagihan impor.

Bank Dunia memperingatkan bahwa dalam skenario terburuk, pertumbuhan PDB Indonesia dapat berkurang 0,2 hingga 0,3 poin persentase pada periode 2027–2028. Namun, jika pasokan minyak pulih lebih cepat, ada peluang pertumbuhan tambahan sebesar 0,2 hingga 0,4 poin persentase pada 2026.

Ekonom Indef, Abra Talattov, menambahkan bahwa dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional mungkin tidak ekstrem, tetapi akan terasa pada biaya hidup harian kelas menengah perkotaan yang masih bergantung pada kendaraan pribadi. Data BPS menunjukkan inflasi tahunan pada Mei 2026 tercatat 3,08 persen (yoy), meningkat dari 2,42 persen pada April 2026.

“Dampak kenaikan Pertamax terhadap daya beli kelas menengah kemungkinan tidak langsung terlihat sebagai lonjakan inflasi nasional yang ekstrem, tetapi akan terasa pada biaya hidup harian,” kata Abra.

Yayan memproyeksikan inflasi 2026 akan mencapai sekitar 3,3 persen setelah penyesuaian harga Pertamax, naik dari perkiraan awal 2,6 persen. Dampak inflasi diperkirakan paling kuat pada Juni, Juli, dan Agustus 2026, namun tetap dalam kisaran sasaran Bank Indonesia yaitu 2,5 plus minus 1 persen.

Penyesuaian harga Pertamax juga berdampak pada sektor lain, seperti kenaikan harga oli dan suku cadang kendaraan. Pemilik bengkel di Bandung Barat mengeluhkan kenaikan harga oli hingga 25 persen akibat pelemahan rupiah dan naiknya harga bahan baku berbasis minyak.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.