Media Kampung – Bank Indonesia menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 4,75 % dalam rapat Dewan Gubernur yang berlangsung 21–22 April 2026.
Keputusan itu diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Dalam keputusan yang sama, Deposit Facility dipertahankan pada 3,75 % dan Lending Facility pada 5,50 %.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan moneter ini konsisten dengan upaya memperkuat struktur suku bunga instrumen operasi moneter.
"Keputusan ini masih sejalan dengan strategi penyesuaian struktur suku bunga untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah," ujar Perry dalam konferensi pers virtual.
Perry menambahkan bahwa Bank Indonesia siap menambah kebijakan moneter bila diperlukan demi menjaga inflasi dalam rentang target 2,5 % ± 1 % pada 2026‑2027.
Data inflasi bulan Maret 2026 menunjukkan indeks harga konsumen sebesar 3,48 % secara tahunan, menurun dari 4,76 % pada Februari.
Nilai tukar rupiah pada 21 April 2026 tercatat Rp17.140 per dolar AS, melemah 0,87 % dibandingkan akhir Maret 2026.
Bank Indonesia juga menegaskan bahwa kebijakan makroprudensial akan diperkuat untuk meningkatkan aliran kredit ke sektor riil, terutama sektor prioritas pemerintah.
Penerapan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) diharapkan dapat menurunkan suku bunga perbankan dan memperluas pembiayaan kepada UMKM serta industri manufaktur.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat infrastruktur sistem pembayaran, serta meningkatkan ketahanan operasionalnya.
Perry Warjiyo menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi prioritas utama karena fluktuasi aliran modal global dapat menimbulkan tekanan pada mata uang negara berkembang.
Dalam konteks global, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia melambat menjadi 3 % pada 2026, sementara inflasi global diproyeksikan naik menjadi 4,2 %.
Tekanan pada pasar keuangan global dipicu pergeseran dana ke aset safe‑haven, yang secara historis menurunkan nilai tukar mata uang emerging market termasuk rupiah.
Meskipun demikian, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif, diperkirakan berada di kisaran 4,9‑5,7 % pada 2026 berkat permintaan domestik yang kuat.
Bank Indonesia mencatat bahwa cadangan devisa tetap cukup kuat, memberikan ruang kebijakan bagi otoritas moneter untuk menanggapi guncangan eksternal.
Selain menahan BI Rate, otoritas juga terus memantau indikator likuiditas pasar uang, spread antar suku bunga, serta eksposur sektor perbankan terhadap risiko eksternal.
Para analis pasar menilai bahwa penetapan BI Rate pada 4,75 % berada pada tingkat yang menyeimbangkan antara dukungan pertumbuhan dan kontrol inflasi.
Jika tekanan eksternal mereda, ada kemungkinan Bank Indonesia akan menurunkan suku bunga pada kuartal berikutnya, namun keputusan tersebut akan bergantung pada data inflasi dan nilai tukar.
Untuk saat ini, kebijakan yang diambil mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, memperkuat sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan