Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas perbankan di Indonesia tetap berada dalam kondisi yang sehat meskipun menghadapi tekanan dari situasi ekonomi global yang tidak menentu. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator rasio likuiditas yang masih jauh di atas batas minimum yang ditetapkan.

Data terkini menunjukkan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan pada April 2026 mencapai 86,88 persen, sementara rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada pada angka 111,13 persen. Rasio lainnya, yakni Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), juga mencatat angka yang cukup tinggi yaitu sebesar 25,39 persen, jauh melampaui ambang batas minimal yang ditentukan sebesar 10 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional berjalan dengan baik, sekaligus menyokong layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap lancar. OJK menilai bahwa fluktuasi nilai tukar yang terjadi akibat dinamika geopolitik global masih dapat dikelola dengan baik oleh industri perbankan.

Penguatan indeks dolar Amerika Serikat memang menimbulkan volatilitas bagi mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun, eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar ini masih dalam kendali. Hal ini terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang berada jauh di bawah batas maksimum 20 persen dari modal bank.

Selain itu, OJK juga mengamati potensi risiko lanjutan yang berasal dari imported inflation dan cost-push inflation, yang dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia. Meski demikian, fluktuasi permintaan valuta asing tetap dianggap wajar dan merupakan bagian dari diversifikasi aset masyarakat.

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, OJK terus memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan. Sinergi ini dijalankan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebagai upaya mitigasi risiko yang mungkin timbul dari kondisi global yang tidak menentu.

Langkah ini penting agar sektor perbankan mampu bertahan dan terus mendukung perekonomian domestik di tengah berbagai tantangan eksternal. OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan sistem keuangan melalui pengawasan yang ketat dan koordinasi lintas lembaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.