Media Kampung, Negara — Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan berdasarkan kajian potensi yang terukur dan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan APBD. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (10/7/2026), menanggapi pandangan fraksi yang menilai target PAD masih bisa ditingkatkan.

Wabup yang akrab disapa Ipat menjelaskan, realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 105,96 persen bukan karena target sengaja ditetapkan rendah, melainkan hasil optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, serta digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi.

Pemerintah daerah akan menjadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat basis data potensi pajak daerah. Edukasi kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, dan masyarakat mengenai kewajiban perpajakan juga akan ditingkatkan bersamaan dengan pengembangan sistem digital pemungutan pendapatan.

Dalam kesempatan yang sama, Wabup juga merespons sorotan DPRD terkait Pasar Umum Negara. Ia menyebutkan bahwa anggaran pembangunan jembatan penghubung dan penambahan akses masuk telah dialokasikan pada APBD 2025 dan 2026, namun belum dapat direalisasikan karena bangunan pascarevitalisasi masih di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Prasarana Strategis (BPPS) Bali. Setiap perubahan fisik harus mendapat persetujuan balai yang hingga kini belum diperoleh.

Pemkab Jembrana juga tengah melakukan pendataan dan validasi pemanfaatan kios di Pasar Umum Negara dan Pasar Ijogading. Hasilnya akan menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Penempatan (SKP) bagi pedagang. Terkait pengelolaan sampah, pemerintah daerah terus memperkuat sosialisasi dan pengawasan agar pasar lebih bersih dan nyaman.