Media Kampung, Anggota DPRD Kabupaten Malang Ahmad Andi mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap juru parkir guna mencegah kebocoran retribusi parkir serta meminimalkan praktik parkir liar. Menurutnya, petugas parkir perlu mendapatkan sosialisasi dan pembinaan secara berkala agar memahami lokasi parkir yang legal beserta kewenangan pengelolaannya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan ketertiban dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir. “Juru parkir harus memahami lokasi mana yang boleh digunakan untuk parkir dan mana yang tidak. Pembinaan perlu dilakukan secara rutin agar pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan,” ujarnya kepada RRI, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) juga perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan parkir. Petugas di lapangan harus mengetahui titik-titik parkir yang menjadi kewenangan masing-masing instansi. “Petugas harus memahami lokasi parkir mana yang menjadi kewenangan instansi tertentu dan mana yang dikelola pihak lain. Dengan begitu pengawasan bisa lebih efektif,” katanya.

Ahmad Andi menilai pengawasan yang baik dapat menjadi salah satu cara untuk menekan potensi kebocoran retribusi parkir. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh titik parkir resmi terdata dan dikelola secara optimal. Menurutnya, penerapan sistem parkir yang lebih tertata seperti penggunaan portal masuk dan keluar di sejumlah lokasi dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir.

“Di beberapa tempat seperti rumah sakit sudah diterapkan sistem portal satu pintu. Model seperti ini bisa menjadi referensi untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan parkir,” ujarnya.

Selain penguatan sistem, Ahmad Andi juga meminta pemerintah daerah memaksimalkan pemanfaatan lahan parkir yang tersedia agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk praktik parkir liar yang berpotensi merugikan daerah. “Yang tidak kalah penting adalah memastikan lahan-lahan parkir yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga tidak memunculkan parkir liar yang berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan,” katanya.

Ia berharap pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.