Media Kampung, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik di Desa Siwalawa, Kecamatan Fanayama, pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi di lapangan.
Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua, turut hadir dalam pengawasan tersebut. Menurut Neli, melalui metode uji petik, Bawaslu melakukan pencocokan data dengan kondisi faktual untuk mengidentifikasi perubahan data pemilih, baik yang telah memenuhi syarat maupun yang sudah tidak memenuhi syarat.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sebagai bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Saran tersebut mencakup perubahan data sesuai temuan di lapangan guna meningkatkan kualitas data pemilih.
Neli menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Dengan pengawasan yang melekat dan berbasis fakta, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan semakin valid dan akurat, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara pada pemilu dan pemilihan mendatang.
Pelaksanaan uji petik disambut baik oleh Pemerintah Desa Siwalawa. Kepala Desa setempat, Balazizokhi Sarumaha, menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu dalam melakukan pengawasan langsung terhadap data pemilih.























Tinggalkan Balasan