Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait maraknya tempat karaoke berkedok warung kopi di kawasan eks Tol Jabon. Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memimpin langsung razia bersama Satpol PP dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Jabon pada Minggu, 5 Juli 2026.

Razia dan Temuan di Lapangan

Meski sebagian lokasi diduga telah tutup lebih dahulu karena informasi razia bocor, petugas masih menemukan dua tempat yang beroperasi. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek serta mendata puluhan perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (LC) dan penjaga angkringan. Seluruhnya dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan.

Tujuan Penertiban

Mimik Idayana menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran HIV/AIDS sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap dugaan praktik maksiat di kawasan tersebut. “Sidak kali ini sebagai upaya Pemkab Sidoarjo untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu 5 Juli 2026.

Langkah Selanjutnya: Penutupan dan Pembongkaran

Pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan menutup bahkan membongkar bangunan yang melanggar aturan setelah berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan PT Jasa Marga. “Rekomendasinya ditutup atau dibongkar. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PPLS, Jasa Marga, dan BBWS,” tegas Mimik.

Apresiasi DPRD

Anggota DPRD Sidoarjo HM Rojik mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi warga. Menurutnya, masyarakat berharap tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras, narkoba, dan praktik prostitusi terselubung segera ditutup demi menjaga ketertiban serta citra Jabon sebagai salah satu pintu gerbang Kabupaten Sidoarjo. “Kami mengapresiasi reaksi cepat pemerintah. Masyarakat menaruh harapan besar agar dilakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat karaoke tersebut,” katanya.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.