Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan likuiditas perbankan nasional masih dalam kondisi yang memadai meski menghadapi tekanan ekonomi global yang cukup signifikan. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator kunci yang menunjukkan bahwa sektor perbankan tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi dengan baik.
Data OJK per April 2026 mencatat rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada pada angka 86,88 persen, menunjukkan keseimbangan antara penyaluran kredit dan dana pihak ketiga. Selain itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 111,13 persen, sementara rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 25,39 persen. Kedua rasio ini jauh melampaui batas minimal yang ditetapkan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen, menandakan ketersediaan likuiditas yang cukup kuat dalam perbankan.
OJK juga mengamati bahwa layanan transaksi valuta asing tetap berjalan lancar walau pasar global mengalami dinamika yang cukup tinggi. Penguatan dolar AS yang memicu volatilitas mata uang negara berkembang menjadi perhatian khusus, namun eksposur perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terkendali. Hal ini dapat dilihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang masih jauh di bawah batas maksimal 20 persen dari modal bank.
Selain fluktuasi nilai tukar, OJK juga memperhatikan potensi tekanan inflasi impor dan inflasi cost-push akibat kenaikan harga minyak global. Namun, permintaan valuta asing yang terjadi dinilai masih dalam batas wajar dan merupakan bagian dari diversifikasi aset masyarakat yang sehat.
Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, OJK terus memperkuat koordinasi bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sinergi ini penting untuk memastikan sektor keuangan tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berkelanjutan.
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis kondisi likuiditas perbankan nasional akan tetap kuat dan mampu menghadapi tantangan eksternal, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam situasi global yang penuh gejolak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan