Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan aliran dana suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Penyelidikan terbaru dilakukan dengan memeriksa Wenny Rosalina Anas, seorang pegawai negeri sipil yang diduga mengetahui aliran uang dari tersangka Bambang Setyawan.

Wenny Rosalina Anas yang menjadi saksi dalam kasus ini tercatat sebagai Panitera Pengganti di PN Sidoarjo, Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap Wenny bertujuan untuk mengungkap lebih dalam soal aliran dana yang diduga terkait suap pengurusan eksekusi sengketa lahan di PN Depok.

Kasus ini berawal dari gugatan perdata yang diajukan PT Karabha Digdaya terhadap Sarmilih dan pihak lain pada 2022 terkait tanah seluas 6.500 meter persegi di kawasan Tapos, Depok. Gugatan tersebut dimenangkan PT Karabha Digdaya hingga tingkat Mahkamah Agung sehingga memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, proses eksekusi lahan berjalan lambat sehingga pihak perusahaan mencari cara untuk mempercepatnya dengan berkomunikasi ke pejabat PN Depok.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yaitu Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, dan Kepala Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma. Dalam dakwaan disebutkan adanya permintaan uang suap untuk mempercepat eksekusi lahan yang semula sebesar Rp1 miliar, namun kemudian disepakati Rp850 juta.

Penyerahan uang suap tersebut terjadi pada 5 Februari 2026 di kawasan Emeralda Golf Club, Depok. Tidak lama setelah itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pihak terkait. Jaksa telah mendakwa Trisnadi Yulrisman atas pelanggaran tindak pidana suap sesuai ketentuan dalam KUHP.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik terus menggali informasi mengenai aliran uang dari tersangka Bambang Setyawan melalui pemeriksaan saksi kunci. Proses persidangan akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pejabat pengadilan yang diduga memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi dalam menangani perkara sengketa lahan. KPK berkomitmen menuntaskan pengusutan agar memberikan efek jera dan menjaga integritas lembaga peradilan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.