Media Kampung – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan keprihatinannya atas ketidakadilan yang dihadapi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam ekosistem digital. Hal ini diungkapkan setelah pertemuannya dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Jakarta pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Meutya menerima paparan dari Kementerian UMKM mengenai tekanan yang dialami para pelaku UMKM akibat kebijakan yang diterapkan oleh platform digital sebagai aplikator. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut sering kali tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pengusaha mikro dan kecil, sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam ruang digital.

Meutya menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemkomdigi dan Kementerian UMKM untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi UMKM di dunia digital. Ia menyatakan bahwa Kemkomdigi akan berperan mengawasi pelaksanaan aturan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian UMKM sebagai langkah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan mendukung keberlangsungan usaha kecil.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi UMKM di ranah digital, terutama terkait kebijakan aplikator yang belum berpihak pada pengusaha mikro dan kecil,” ungkap Meutya. Ia menambahkan bahwa pengawasan dan penegakan aturan menjadi tanggung jawab bersama untuk melindungi kepentingan UMKM.

Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyambut baik komitmen dan dukungan Kemkomdigi dalam upaya memperkuat posisi UMKM lokal di ekosistem digital. Ia menekankan bahwa sinergi ini akan membantu meringankan beban UMKM yang selama ini merasa dirugikan oleh berbagai kebijakan platform digital.

Maman menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara kedua kementerian akan memberikan kepastian perlindungan dan memberdayakan pelaku UMKM agar dapat bersaing secara adil di era ekonomi digital yang terus berkembang. “Ekosistem digital harus menjadi ruang yang melindungi dan mendukung usaha kecil agar Indonesia semakin kuat,” ujarnya.

Langkah ini menjadi penting mengingat peran UMKM yang besar dalam perekonomian nasional, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang semakin kompleks. Kebijakan yang adil dan pengawasan yang ketat dari pemerintah diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat bagi UMKM sehingga mereka tidak terdampak negatif oleh dominasi platform digital besar.

Ke depan, Kemkomdigi dan Kementerian UMKM akan terus berkoordinasi dalam merumuskan dan menerapkan regulasi yang berpihak pada pelaku UMKM agar mereka dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal tanpa mengalami ketidakadilan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan yang berkelanjutan demi keberlangsungan dan kemajuan UMKM di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.